Pasar

Tertibkan Lapak di Pasar Basanohi, Disperindagkop UKM Sula Tawarkan Solusi Baru

Petugas melakukan penertiban pasar Basanohi. Foto: Amco

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Sula menertibkan sejumlah lapak pedagang di Pasar Basanohi untuk menciptakan kenyamanan dan keteraturan di kawasan pasar.

Penertiban tersebut dilakukan karena banyak lapak pedagang yang memakan badan jalan dan mengganggu akses pengendara serta pejalan kaki.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Sula, Jena Tidore, mengatakan bahwa penertiban ini telah melalui tahapan sosialisasi selama satu minggu. Namun, karena belum ada tindakan pembongkaran dari para pedagang, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung melakukan penertiban.

“Penertiban ini bertujuan agar pedagang dapat menempati lokasi baru yang sudah disediakan, sehingga tidak lagi mengganggu badan jalan,” ujar Jena.

Jena juga menjelaskan bahwa Disperindagkop UKM menawarkan solusi berupa sistem kontrak bagi pedagang yang ingin memperluas lokasi jualannya. Sistem ini nantinya akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Kami akan membuat pernyataan terlebih dahulu, kemudian merancang Perda untuk mengatur kontrak tersebut,” jelasnya.

Salah satu pemilik lapak, Yana, membenarkan adanya sosialisasi sebelum penertiban dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa ukuran petak yang disediakan pemerintah cukup kecil dibandingkan jumlah barang dagangan yang dijual.

“Petak yang disediakan pemerintah kecil, sementara dagangan kami banyak. Kami berharap ada ruang tambahan. Ibu Kadis bilang, akan dibuat kontrak baru berdasarkan luas area yang dipakai,” ujar Yana.

Penulis: Amco
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga