Pemerintah
KPK Dorong Optimalisasi PAD, Morotai Revisi Tarif Galian C

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif pajak galian C.
Revisi ini merupakan respons atas rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, mengatakan bahwa salah satu aspek yang disorot dalam rekomendasi MCP KPK adalah perlunya peninjauan kembali tarif pajak galian C yang dinilai terlalu rendah.
“Tujuan dari MCP KPK adalah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan PAD. Salah satunya dengan meninjau ulang tarif pajak galian C,” ujar Marwanto kepada awak media, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini, yakni sebesar 10 persen, sudah tidak lagi relevan. Tarif tersebut sebelumnya pernah berada di angka 25 persen, namun diturunkan pada tahun 2017 oleh pemerintahan sebelumnya tanpa alasan yang jelas.
“Kami tidak tahu apa pertimbangan penurunannya, tapi 10 persen itu terlalu kecil jika melihat kebutuhan daerah saat ini. Maka kami usulkan agar dikembalikan ke tarif semula, yakni 25 persen,” jelasnya.
Marwanto menekankan bahwa optimalisasi PAD sangat penting bagi Morotai, mengingat daerah ini tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti tambang atau minyak.
“Morotai hanya bisa mengandalkan sektor-sektor terbatas. Maka potensi yang ada harus dimaksimalkan,” katanya.
Selain mengusulkan revisi tarif, Inspektorat juga tengah melakukan audit terhadap tunggakan pajak galian C yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga, khususnya kontraktor proyek.
“Selama ini banyak pajak yang belum dipungut atau disetor. Kami sedang melakukan audit ulang untuk mengidentifikasi kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi,” ungkap Marwanto.
Namun, ia belum dapat menyampaikan secara rinci hasil audit tersebut karena prosesnya masih berlangsung.
“Masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa kami umumkan,” pungkasnya.
Komentar