Pemerintah
Aparat Desa di Morotai Keluhkan Gaji Tertunda Tiga Bulan

Puluhan aparat desa di Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka selama tiga bulan terakhir.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan perangkat desa yang merasa hak mereka diabaikan oleh pemerintah daerah.
Sejumlah aparat desa yang ditemui media ini mengaku telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan administrasi yang menjadi syarat pencairan gaji. Namun hingga kini, gaji mereka belum juga dibayarkan.
"Dulu kami dijanjikan bahwa gaji aparat desa akan dibayar setelah pemeriksaan selesai. Sekarang pemeriksaannya sudah rampung, tapi gaji belum juga cair," ungkap salah satu aparat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis, 10 Juli 2025.
Para aparat desa menduga keterlambatan ini berkaitan dengan adanya temuan pelanggaran yang menimpa kepala desa. Namun mereka menilai hal tersebut tidak adil jika berdampak pada seluruh staf desa.
"Kalaupun ada temuan karena kesalahan kepala desa, bukan berarti kami staf ikut jadi korban. Kalau mau tahan, ya tahan saja gaji kepala desa, bukan semua perangkat desa," tegas mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Jamaludin, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji aparat desa. Namun, ia menyarankan agar persoalan ini langsung ditanyakan kepada Kepala Dinas Keuangan.
"Beberapa hari lalu saya sudah sampaikan di media. Alangkah baiknya Pak Wartawan coba tanya juga ke Kadis Keuangan, mungkin ada solusinya," kata Jamaludin melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, menjelaskan bahwa pencairan gaji perangkat desa masih tertahan karena pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kepala desa dari dinas terkait.
"Kami menunggu sampai status pemeriksaan selesai terlebih dahulu. Intinya, kami menunggu petunjuk dari DPMD. Jika seluruh pemeriksaan sudah selesai, baru kami bisa memproses pencairan gaji," ujar Adhar.
Komentar