HUT Kemerdekaan

Bupati Halmahera Utara Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas di HUT Ke-80 RI

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua saat menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas kelas IIB Tobelo. Foto: Ist

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan, setelah Bupati memimpin upacara peringatan kemerdekaan yang berlangsung khidmat di halaman Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang terus mendukung pembinaan warga binaan. Menurutnya, penyerahan remisi ini tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan dari negara terhadap usaha dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Indra.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi pendorong bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan menaati aturan yang berlaku di Lapas. Selain itu, remisi juga dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dalam diri warga binaan.

“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai dorongan semangat untuk warga binaan agar terus memperbaiki diri. Harapan kami, mereka akan lebih siap kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ungkap Bupati Piet.

Piet menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Pembinaan yang lebih baik diharapkan dapat membuat warga binaan lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani pidana.

“Kami ingin memastikan warga binaan dapat mengisi masa pidana mereka dengan kegiatan yang produktif dan positif. Setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tambahnya.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 130 warga binaan Lapas Kelas IIB Tobelo menerima Remisi Umum (RU).

Berikut adalah rincian penerima remisi umum berdasarkan lama pidana yang telah dijalani: Satu bulan: 21 orang, Dua bulan: 16 orang, Tiga bulan: 38 orang, Empat bulan: 32 orang, Lima bulan: 21 orang, Enam bulan: 2 orang.

Selain itu, sebanyak 133 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa yang diberikan kepada mereka yang telah menjalani masa pidana selama 10 hingga 20 tahun.

Rincian penerima remisi dasawarsa adalah sebagai berikut: Satu hari: 1 orang, Tiga puluh hari: 2 orang, Empat puluh lima hari: 2 orang, Lima puluh hari: 1 orang, Enam puluh hari: 1 orang, Tujuh puluh lima hari: 2 orang, Sembilan puluh hari: 124 orang.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Halmahera Utara, antara lain: Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Kajari Halut Bambang Sunoto, Dandim 1508/Tobelo Mayor Inf Salim, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, Pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kabag Lingkup Setda serta Kepala Kementerian Agama.

Penulis: Apin
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga