Pemerintah

Menteri Nusron Bahas Poin Strategis Pertanahan Bersama Gubernur Sherly dan Para Kada

Rakor Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dan para kada di wilayah Maluku-Papua. Foto: Irin

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membahas sejumlah poin strategis pertanahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, serta para kepala daerah (kada) wilayah Maluku-Papua, di Bela Hotel Ternate, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Nusron menegaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayah timur Indonesia membutuhkan percepatan penanganan.

Ia menyampaikan enam poin strategis yang menjadi fokus utama pemerintah dalam rakor tersebut, diantaranya:

Pertama, percepatan pelayanan pertanahan melalui program sertifikasi tanah di Maluku Utara dan Papua, mengingat masih banyak lahan yang belum terdaftar.

Kedua, penyelesaian sengketa tanah yang hingga kini masih sering terjadi di berbagai daerah.

Ketiga, optimalisasi sertifikasi tanah adat yang belum berjalan maksimal.

Keempat, penanganan tumpang tindih perizinan, terutama antara hak kepemilikan tanah dengan izin usaha pertambangan.

Kelima, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurut Nusron, masih ada sekitar 40 RDTR di Maluku Utara yang belum tuntas dan ditargetkan bisa rampung pada tahun depan.

Keenam, pengendalian alih fungsi lahan pertanian agar tidak berubah menjadi perumahan atau kawasan industri. Nusron mengingatkan bahwa sawah sebagai penopang ketahanan pangan harus tetap dijaga.

Selain itu, Nusron juga menyoroti progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Maluku Utara. Ia menyebut tahun ini sudah ada 4.000 bidang tanah yang tersertifikasi, dan pada Oktober ditargetkan bertambah 5.000 bidang lagi.

“Insya Allah target ini akan kita penuhi. Saat ini pendaftaran tanah di Maluku Utara baru mencapai 56 persen, sementara sisanya 43,7 persen masih belum terdaftar. Targetnya, pada 2028 minimal sudah 90 persen tuntas,” jelas Nusron.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung lambannya implementasi kebijakan satu peta. Program ini baru rampung di Pulau Sulawesi, sementara wilayah Maluku diproyeksikan selesai pada 2026–2027. Target nasional, seluruh wilayah Indonesia sudah tuntas pada 2028.

Terkait Hak Guna Usaha (HGU), Nusron mengkritik sejumlah perusahaan yang tidak memanfaatkan lahan sesuai komitmen. Ia menilai ada perusahaan yang telah memegang izin hingga puluhan tahun, namun lahannya dibiarkan terbengkalai atau hanya dijadikan jaminan pinjaman di bank.

“Tanah-tanah seperti ini akan kami evaluasi, bahkan bisa diambil alih untuk menjadi aset negara,” tandas Nusron.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga