Pemerintah
Kadisdukcapil Ternate Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penipuan ini semakin marak, di mana pelaku berpura-pura menjadi petugas resmi dan meminta data pribadi korban dengan alasan membantu proses aktivasi IKD.
Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, H.M. Tauhid Soleman, serta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, yang meminta seluruh jajaran Disdukcapil di daerah meningkatkan kewaspadaan dan edukasi kepada masyarakat.
"Aktivasi IKD yang sah tidak dipungut biaya atau gratis, dan hanya dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinas Dukcapil atau melalui layanan jemput bola yang diselenggarakan langsung oleh petugas resmi dengan membawa surat tugas dari Dinas Dukcapil," tegas Fahri Fuad, Sabtu, 13 September 2025.
Menurutnya, modus penipuan yang kerap terjadi adalah pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau SMS, dan mengaku sebagai petugas Dinas Dukcapil atau Ditjen Dukcapil. Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD dan meminta sejumlah data pribadi, seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Foto Kartu Keluarga (KK), Foto KTP, dan Kode One-Time Password (OTP).
"Jika data ini diberikan, pelaku dapat menyalahgunakannya untuk berbagai tindakan ilegal, seperti pembobolan rekening bank, pinjaman online, bahkan mengakses aplikasi lain di handphone korban," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aplikasi yang dikirim melalui tautan tidak resmi sangat berbahaya karena bisa mengambil alih kontrol perangkat korban, termasuk username dan password aplikasi penting lainnya.
Fahri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengikuti beberapa langkah pencegahan seperti tidak membalas pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal, tidak mengunduh aplikasi dari tautan tidak resmi, dan tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas.
"Apabila menerima pesan atau tautan mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya ke Call Center Resmi Ditjen Dukcapil, Patroli Siber melalui www.patrolisiber.id
, atau ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara," katanya.
Fahri juga mengingatkan, jika warga masih merasa ragu terhadap informasi yang diterima, sebaiknya langsung menghubungi atau mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Kota Ternate untuk mendapatkan klarifikasi.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan pribadi tanpa verifikasi. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Komentar