Pemerintah
Bupati Halmahera Selatan Respons Dua KK Korban Banjir Bertahan di Tenda

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, memberikan respons terkait kondisi dua Kepala Keluarga (KK) di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, yang masih bertahan di tenda pengungsian milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Kedua keluarga tersebut merupakan korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Bacan pada Juni 2025 lalu.
Diketahui, kedua telah bertahan hidup di tenda pengungsian selama lebih dari tiga bulan. Salah satu keluarga itu adalah pasangan M. Yunus Galela dan Nurbaya Daud, yang rumahnya di Desa Labuha mengalami kerusakan berat akibat terjangan banjir. Mereka tinggal bersama sang kakak dan anak-anak dalam kondisi yang memprihatinkan.
Menurut Bupati Bassam, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp75 juta kepada kedua keluarga tersebut. Namun, bantuan itu ditolak oleh korban.
“Sudah kami beri bantuan bencana, tetapi keluarga korban menolak dan tidak berkenan dengan bantuan yang diberikan,” ujar Bassam kepada Halmaherapost pada Senin, 15 September 2025.
Bupati menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menawarkan alternatif bantuan lain, tetapi keluarga korban tetap tidak menerima karena memiliki ekspektasi yang berbeda dari ketentuan yang berlaku.
“Bantuan untuk korban bencana memiliki standar tersendiri sesuai aturan. Pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan di luar standar tersebut,” jelas Bassam.
Ia juga memberikan contoh bahwa jika pemerintah memberikan bantuan berupa rumah dengan tipe tertentu, sementara korban menginginkan tipe rumah yang berbeda, hal itu tidak dapat dipenuhi karena berpotensi menimbulkan masalah.
Bassam menegaskan bahwa nilai bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa diubah apabila ditolak oleh korban.
“Kalau menolak, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena ketentuannya sudah jelas. Kami berharap keluarga korban dapat memahami hal ini,” pungkasnya.
Komentar