Aksi

HMI Morotai Gelar Aksi Tuntut Tangkap Mafia BBM

Aksi unjuk rasa HMI Morotai. Foto: Maulud

Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin, 22 Seprember 2025.

Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah segera menangkap mafia bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyebabkan kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi BBM di Morotai.

Aksi berlangsung panas dengan pembakaran ban bekas dan pemasangan spanduk bertuliskan “HMI Koreksi Morotai” sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah daerah.

Orator aksi, Hamdi Jailan, menyampaikan bahwa berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik telah merugikan masyarakat Morotai. Ia menegaskan bahwa mafia BBM merupakan salah satu masalah utama yang harus segera diberantas.

“Kami telah mengantongi sejumlah persoalan yang berakar di Morotai, terutama terkait mafia BBM yang merugikan masyarakat,” tegas Hamdi.

Selain isu BBM, HMI juga menyoroti lemahnya penanganan kasus pelecehan seksual, penebangan liar (illegal logging), dugaan ketidaktransparanan dana umrah oleh pejabat daerah, dan praktik pungutan liar di beberapa instansi pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, HMI mengkritisi Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/228/KPTS/PM/2025 tentang penunjukan pangkalan bahan bakar minyak tanah (BBMT). SK ini dinilai tidak efektif dan membuka celah bagi mafia BBM beroperasi.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Kabag Kesra terkait penggunaan dana umrah serta menuntut penindakan kasus illegal logging yang merusak hutan di Morotai.

Dari hasil kajian internal, HMI merumuskan sembilan tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan DPRD, yaitu: Tangkap dan adili mafia BBM di Morotai; DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Perda PPA); Usut tuntas kasus illegal logging; Audit Kabag Kesra terkait dana umrah; Segera selesaikan sengketa lahan; Tindak tegas pelaku pelecehan seksual; Terapkan sistem meritokrasi dalam pengangkatan pejabat daerah; Reformasi pengelolaan pariwisata; serta Audit kinerja dan keuangan Direktur RSUD Morotai.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun DPRD Morotai terkait tuntutan tersebut.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga