Pemerintah
Gubernur Sherly Percepat Reformasi Birokrasi Lewat Manajamen Talenta ASN

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta ASN.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam kegiatan sosialisasi kebijakan manajemen talenta ASN yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 23 September 2025.
Sherly menegaskan bahwa manajemen talenta hadir untuk memastikan setiap ASN mendapat kesempatan tumbuh, belajar, dan berprestasi secara adil dan transparan.
“Saya dan Pak Wagub berkomitmen menjalankan birokrasi yang meritokratis. Hari ini, tujuh bulan setelah dilantik, kami bersyukur sudah mulai mengimplementasikan hal itu,” ujar Sherly.
Menurutnya, meritokrasi bukan sekadar sistem administratif, melainkan kompas moral yang memberi ruang bagi ASN berprestasi, bukan mereka yang hanya mengandalkan kekuasaan. Ia menilai bahwa keadilan dalam birokrasi berawal dari aparatur yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Sherly juga menjelaskan bahwa manajemen talenta bukan hanya soal promosi jabatan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap prestasi ASN, pengembangan potensi, serta jaminan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini juga memastikan agar ASN ketika bekerja merasakan asas keadilan. Sebagai gubernur, saya ingin memastikan ASN tidak hanya bekerja, tetapi juga bangga menjalankan tugas birokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, birokrasi yang hidup adalah birokrasi yang kompeten dan berintegritas.
“Kami memberikan apresiasi besar kepada BKN yang telah bersedia hadir di Maluku Utara, serta kepada BKD, BKPSDM, dan seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen bekerja sama sampai saat ini,” jelas Sherly.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas langkah cepat dalam menerapkan sistem manajemen talenta bagi ASN.
“Setelah dua bulan lalu kita bertemu di Manado, hari ini sudah bisa diterapkan sistem manajemen talenta. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menerapkan meritokrasi bagi ASN,” ujar Zudan.
Menurutnya, sistem meritokrasi memberikan kesempatan kepada setiap ASN untuk menunjukkan kinerja terbaik. ASN yang berkinerja tinggi akan memperoleh penghargaan yang setara, termasuk kesempatan menduduki jabatan sesuai kompetensinya.
“Saya berharap meritokrasi sebagai landasan dalam mobilitas manajemen talenta ASN dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang produktif dan berdampak positif,” pungkasnya.
Komentar