Pengadaan Barang

BPBJ Maluku Utara Genjot Sinkronisasi NIB untuk Permudah Akses Lelang

Rapat koordinasi BPBJ dengan DTPMSP Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyoroti persoalan serius yang menghambat pelaku usaha ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Nomor Induk Berusaha (NIB) kerap gagal tersinkronisasi di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), khususnya pada Katalog Versi 6, sehingga banyak pelaku usaha kesulitan mengikuti lelang.

Untuk mengatasinya, Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 25 September 2025. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi NIB dan Kode Baku Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai upaya perbaikan sistem.

“Kalau NIB gagal sinkron, usaha mereka otomatis terhambat. Padahal NIB ibarat KTP dunia usaha,” ujar Krisnawanto dari BPBJ Malut.

DPM-PTSP menjelaskan bahwa penerbitan NIB melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) saat ini menjadi standar nasional. NIB bukan hanya identitas usaha, tetapi juga pintu masuk untuk mengakses pembiayaan, program pemerintah, dan memperluas pasar.

Plt Kepala BPBJ Malut Hairil Hi. Hukum menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mempermudah jalan bagi pelaku usaha. “Sinergi antarinstansi bukan hanya soal dokumen dan sistem, tetapi membuka jalan agar pelaku usaha bisa berlari lebih cepat sehingga ekonomi daerah ikut bertumbuh,” tegasnya.

Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi dan perbaikan mekanisme antara BPBJ dan DPM-PTSP.

"Kami berharap sinergi ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang ramah, terbuka, dan penuh peluang bagi masyarakat Maluku Utara," katanya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga