Kesehatan
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Dinkes Maluku Utara Latih Tenaga Kesehatan Lingkungan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara melatih puluhan tenaga kesehatan lingkungan dari berbagai daerah di Maluku Utara dalam Pelatihan Pengelolaan Kesehatan Lingkungan pada Situasi Bencana Tahun 2025.
Kegiatan ini digelar di Kota Ternate selama 10 hari, mulai 15 hingga 24 September 2025, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana.
Peserta pelatihan berasal dari 10 kabupaten/kota serta perwakilan puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani dampak lingkungan pascabencana yang dapat memicu berbagai penyakit menular.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Julys Giscard Kroons, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem kesehatan yang tangguh dan responsif terhadap bencana.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan tenaga kesehatan dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian dampak lingkungan akibat bencana. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan,” ujar dr. Giscard.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini juga sejalan dengan Pilar Ketiga Transformasi Sistem Kesehatan Nasional, yaitu Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, yang menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan dalam menghadapi krisis.
Menurut dr. Giscard, bencana alam maupun non-alam selalu membawa dua tantangan besar bagi sektor kesehatan. Pertama adalah penanganan medis bagi korban jiwa dan luka, dan kedua adalah pengendalian risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tidak sehat, seperti diare, ISPA, penyakit kulit, campak, dan penyakit menular lainnya.
“Dampak kesehatan akibat bencana harus dicegah dan dikendalikan agar tidak berkembang menjadi krisis kesehatan masyarakat. Di sinilah peran tenaga kesehatan lingkungan menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan dalam tiga tahapan utama pengelolaan kesehatan lingkungan saat terjadi bencana, yaitu:
Pra-bencana: Penyusunan rencana kontingensi untuk pengendalian penyakit yang ditularkan melalui air, makanan, udara, tanah, serta penyakit akibat vektor.
Saat bencana: Identifikasi faktor risiko, penilaian kebutuhan, dan pelaksanaan respons cepat yang dikoordinasikan lintas sektor.
Pasca-bencana: Inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dibangun kembali memenuhi standar kesehatan.
dr. Giscard berharap para peserta pelatihan dapat berperan sebagai focal point di wilayah kerjanya masing-masing, baik dalam upaya tanggap darurat maupun pemulihan kondisi lingkungan setelah bencana.
“Kami berharap peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan ini di lapangan, agar pengendalian dampak lingkungan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tegasnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh, adaptif, dan kolaboratif, guna melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan risiko kesehatan lingkungan.










Komentar