Aksi

Morotai Melawan Tambang: Mahasiswa Desak Cabut IUP Pasir Besi

Aksi Mahasiswa Morotai di Kantor Bupati. Foto: Maulud

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Morotai Jaya Tolak Tambang Pasir Besi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin, 29 September 2025.

Mereka menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) pasir besi yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Hamjar Mustika, yang dalam orasinya menyampaikan bahwa tambang pasir besi telah menimbulkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang merugikan warga. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam atas praktik eksploitasi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat lokal.

"Kami datang dengan satu tuntutan: cabut semua IUP tambang pasir besi di Morotai. Jika tidak, pemerintah turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang terjadi," seru Hamjar dari atas mobil komando.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Morotai untuk: Mendorong Gubernur Maluku Utara mencabut IUP milik PT KAK dan PT AAP, Menyelesaikan sengketa lahan yang hingga kini belum tuntas, Menolak pembangunan tempat pelatihan militer TNI AL di Desa Towara, Dan menuntut transparansi penuh dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, bersama Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menemui langsung para demonstran di lokasi.

"Saya mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang menyuarakan kepentingan masyarakat. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti, termasuk meninjau legalitas izin tambang yang beroperasi di Morotai," ujar Rusli di hadapan massa aksi.

Ia menyatakan akan memeriksa kembali semua izin tambang yang telah diterbitkan di wilayah Morotai, dan berjanji akan menyampaikan hasilnya ke tingkat provinsi dan pusat sebagai dasar penolakan resmi dari daerah.

"Saya akan pastikan apakah izin-izin tersebut masih berlaku atau tidak. Ini menjadi dasar kita dalam bersikap dan menyampaikan penolakan secara formal," tegasnya.

Bupati Rusli juga mengingatkan bahwa dirinya sejak awal menjabat sebagai bupati pertama Morotai pada tahun 2012 telah menolak keberadaan tambang pasir besi. Salah satu langkah konkret yang pernah diambil adalah penghentian aktivitas tambang di Desa Bere-Bere pada masa itu.

"Waktu itu, tumpukan pasir besi di Bere-Bere saya yang hentikan karena masih dalam kewenangan kabupaten. Sekarang, kewenangan tambang golongan C ke atas ada di provinsi. Tapi sikap saya tetap sama: menolak," ujarnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga