Organisasi

FKUB Halmahera Utara Dilantik, Pemerintah Dorong Moderasi Beragama

Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad saat menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan FKUB. Foto: Apin

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi melantik pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) periode 2025–2030 pada Senin, 20 Oktober 2025.

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, bersama para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta sekitar 75 tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus FKUB yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tugas besar dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama di daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Ini adalah awal dari pengabdian dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai,” ujar Kasman.

Ia menekankan bahwa FKUB memiliki peran penting dalam mendorong moderasi beragama, terutama di tengah masyarakat yang majemuk seperti Halmahera Utara. Moderasi beragama, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan menghargai keberagaman.

“Tuhan menciptakan kita dengan perbedaan. Bila dikelola dengan baik, perbedaan ini menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam semangat kemanusiaan. Moderasi beragama adalah jalan untuk menciptakan kerukunan, ketertiban, dan kedamaian,” jelasnya.

Pelantikan pengurus FKUB ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 400.8.2.1/210/HU/2025 tentang Pembentukan FKUB Kabupaten Halmahera Utara Masa Bakti 2025–2030. Setelah pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Bupati.

Kasman juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh kerja-kerja FKUB, termasuk penyediaan kantor sekretariat dan personel pendukung.

“Kami akan siapkan kantor dan petugas pendamping bagi FKUB. Pemerintah daerah percaya bahwa pengurus FKUB yang baru merupakan representasi dari berbagai unsur masyarakat yang siap bekerja demi Halmahera Utara yang damai dan maju,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para pengurus FKUB untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat, menjadi jembatan komunikasi antarumat, serta proaktif dalam mendeteksi potensi konflik keagamaan sejak dini.

“Saya berharap FKUB bisa menjadi pelopor dalam menjaga keharmonisan lintas iman dan budaya. Jadikan Halmahera Utara sebagai contoh nyata moderasi beragama di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para pengurus mengelola anggaran secara transparan dan tertib, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan.

“Laksanakan program kerja dengan tertib, pahami kondisi fiskal daerah, dan terus bersinergi dengan pemerintah demi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

Penulis: Apin
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga