Kasus

CCTV Mati, Polisi Halmahera Selatan Andalkan Linggis untuk Tangkap Pelaku Pembobol ATM

Mesin ATM yang dibobol. Foto: Din

Pelaku pembobolan ATM di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan gagal membawa kabur Rp428 juta meski mematikan CCTV. Polisi kini mengandalkan linggis yang ditinggalkan pelaku sebagai kunci untuk mengungkap identitasnya.

Satreskrim Polres Halmahera Selatan terus mengejar pelaku dengan membawa linggis tersebut ke Puslabfor Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan sidik jari dan DNA. Barang bukti ini diyakini menjadi titik terang dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldy Pasaribu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik dapat membuka jalan untuk mengungkap identitas pelaku melalui data kependudukan maupun kendaraan yang digunakan.

“Linggis itu sudah kami ajukan ke Puslabfor untuk pemeriksaan sidik jari dan DNA. Ada kemungkinan jejak pelaku masih menempel di sana,” ujar Rizaldy, Kamis, 28 November 2025.

Sidik jari yang sebelumnya ditemukan di mesin ATM bukan milik pelaku, melainkan petugas keamanan yang sempat memegang mesin setelah kejadian. Hal ini menambah tantangan penyelidikan, ditambah pelaku memutus saklar CCTV sebelum beraksi.

Meski begitu, sebuah CCTV dari seberang jalan sempat merekam sosok pelaku yang berjalan menuju ATM. Wajah pelaku tidak terlihat jelas, tetapi ia tampak mengenakan celana panjang hitam, sweter hitam, dan hoodie, tambah Rizaldy.

Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga saksi, terdiri dari dua pihak bank dan seorang petugas kebersihan jalan yang sempat menggagalkan aksi pencurian. Peristiwa pembobolan terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT. Beruntung, uang dalam mesin ATM senilai Rp428 juta tetap aman.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Mesin ATM juga belum bisa dioperasikan karena masih dalam proses penyelidikan,” tegas Rizaldy.

Meski gagal membawa uang, pelaku tetap dapat dijerat hukum. Upaya pencurian dan pengerusakan tetap dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga