Inspektorat Morotai Audit Sewa Rusun RSUD, Dugaan Pungli Terkuak
Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sewa rumah susun (rusun) RSUD Ir. Soekarno, yang menyeret nama mantan Direktur Utama, dr. Intan.
Ketua Tim Audit Khusus Sewa Rusun, Abdul Halik, ketika dikonfirmasi Halmaherapost.com, mengaku bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dr. Intan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan hasil pemeriksaan.
Namun, lanjut dia, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan karena sedang dipanggil oleh pihak Polda. Dr. Intan kemudian meminta penjadwalan ulang untuk hadir guna menyelesaikan hasil temuan pemeriksaan.
“Hari ini kami jadwalkan untuk finalisasi hasil temuan. Dr. Intan akan membawa data untuk disandingkan dengan data Inspektorat, guna memastikan apakah sudah sinkron atau belum,” ungkap Abdul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Abdul menyebut bahwa nilai dugaan pungli sewa rusun tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Inspektorat menargetkan proses pemeriksaan dan sinkronisasi data rampung pada Senin pekan ini,” tegasnya.
Terkait alasan mengapa biaya sewa rusun tidak diaudit sejak tahun 2019, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan hanya difokuskan pada periode 2021 hingga Februari 2025, sesuai surat tugas yang diterimanya.
“Untuk tahun-tahun sebelumnya, kami tidak melakukan pemeriksaan karena tidak ada perintah. Jika ada surat tugas untuk memeriksa sebelum 2021, tentu akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Ia membeberkan bahwa dalam pemeriksaan sebelumnya, dr. Intan mengaku bahwa dana sewa rusun digunakan untuk membayar jasa keamanan (security) dan kebersihan (cleaning service). Namun, hasil verifikasi Inspektorat menemukan sejumlah pengelola rusun yang sulit dihubungi. Bahkan, salah satu pihak yang berada di Tobelo harus dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) via telepon.
“Kami temukan ada dua orang sekuriti dan petugas cleaning service. Sebagian sudah kami mintai keterangan, namun masih ada beberapa yang belum berhasil dihubungi. Karena itu, kami minta dr. Intan menghadirkan pihak-pihak tersebut jika memang ada,” tambahnya.
Saat disinggung apakah kasus ini mengarah pada keterlibatan oknum pejabat lain, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Pemeriksaan saat ini hanya difokuskan pada audit pengelolaan biaya sewa rusun.
“Kami tidak masuk ke ranah oknum tertentu. Tugas kami hanya mengaudit sewa rusun. Apa pun hasilnya akan kami laporkan dan tindaklanjuti sesuai perintah atasan,” pungkasnya.










Komentar