Pemerintah
Pemkot Ternate Sudah Terima DBH Rp10 Miliar, Sekda: Fokus Bayar Tunggakan UHC
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dana tersebut difokuskan untuk membayar tunggakan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan yang menumpuk sejak 2023 hingga 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan penyelesaian tunggakan UHC menjadi fokus utama Pemkot Ternate dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Dari sekitar 18 sampai 20 poin evaluasi, titiknya ada di poin 18, yaitu UHC atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota harus menyelesaikan hutang dan juga menganggarkan pembiayaan di tahun berjalan 2026,” ujar Rizal yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 29 Desember 2025.
Rizal menjelaskan, Pemkot Ternate memiliki dua kewajiban sekaligus, yakni melunasi tunggakan BPJS dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan pembiayaan UHC tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.
Untuk menuntaskan tunggakan tersebut, Pemkot Ternate memanfaatkan DBH Rp10 miliar yang telah masuk ke kas daerah sesuai janji Gubernur Sherly Laos.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk UHC pada tahun depan, dengan rencana menambah Rp10 miliar lagi guna menopang pembayaran BPJS Kesehatan di tahun berjalan 2026.
Skema pembayaran tunggakan ini telah dipresentasikan TAPD di hadapan Banggar DPRD Kota Ternate, termasuk pemanfaatan DBH yang sebelumnya tercatat kurang bayar di tingkat provinsi.
“Dengan skema ini, diharapkan tunggakan bisa terselesaikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik di rumah sakit, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya, tetap berjalan normal,” jelas Rizal.
Sekda menegaskan, penyelesaian tunggakan UHC menjadi komitmen Pemkot Ternate dan menjadi catatan penting dalam evaluasi APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.










Komentar