Sekda Halmahera Selatan Sampaikan Pesan Bupati Soal TPP dan MCP KPK
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, didampingi para Asisten I, II, dan III. Apel tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam arahannya, Safiun Rajulan menyampaikan pesan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan TPP di Kabupaten Halmahera Selatan tidak mengalami pengurangan maupun penambahan.
Safiun menjelaskan, dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, saat ini hanya empat daerah yang masih memberlakukan TPP, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, serta Kota Ternate.
“Oleh karena itu, saya kembali mengingatkan seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. TPP diberikan berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai,” tegasnya.
Selain menyampaikan kebijakan TPP, Sekda juga menekankan kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kelengkapan data MCP sangat penting guna mempertahankan capaian Pemkab Halmahera Selatan agar tetap berada pada zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi.
“Setiap OPD harus serius dan bertanggung jawab dalam memenuhi indikator MCP KPK, karena ini menyangkut komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Safiun Rajulan juga menyampaikan bahwa konser amal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada akhir tahun lalu berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah disalurkan untuk membantu para korban bencana banjir di Aceh.
Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tersebut terus terjaga, seiring dengan upaya peningkatan kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.










Komentar