Pemkot Ternate Siapkan Mutasi Besar-besaran PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyiapkan kebijakan mutasi besar-besaran terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan jumlah aparatur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memperkuat pelaksanaan program nasional dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skema mutasi tersebut tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate. Penempatan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD serta kompetensi masing-masing pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan mutasi PPPK paruh waktu merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional dan mengoptimalkan PAD pada tahun 2026.
“Peningkatan PAD itu butuh personel, butuh strategi, dan butuh inovasi. Sementara di banyak OPD masih terkendala karena keterbatasan aparatur,” kata Samin, Senin, 12 Januari 2026.
Menurut Samin, mutasi PPPK paruh waktu direncanakan berlangsung sebelum bulan Ramadan dengan tiga sasaran utama, yakni penguatan Koperasi Merah Putih, dukungan terhadap program Sekolah Rakyat, serta peningkatan PAD.
Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan keuangan akan ditempatkan pada Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan untuk memperkuat manajemen, operasional, dan pengembangan program koperasi.
“Teman-teman PPPK paruh waktu yang berlatar belakang sarjana ekonomi dan keuangan akan disebar ke Koperasi Merah Putih di kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung program Sekolah Rakyat, Pemkot Ternate juga akan menempatkan PPPK paruh waktu, baik tenaga pendidik maupun tenaga teknis lainnya, guna memastikan keberlangsungan program tersebut di Kota Ternate.
Pemkot Ternate juga akan memperkuat OPD strategis yang memiliki peran langsung dalam peningkatan PAD. Sejumlah OPD yang menjadi sasaran penempatan PPPK paruh waktu antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
“Harapannya, dengan penambahan aparatur di OPD-OPD tersebut, kinerja pelayanan publik dan capaian PAD bisa lebih maksimal,” jelas Samin.
Ia menambahkan, kebijakan mutasi ini juga bertujuan untuk pemerataan beban kerja antar OPD. Berdasarkan hasil analisis BKPSDM, sejumlah OPD saat ini mengalami kelebihan personel, sementara OPD lainnya justru kekurangan aparatur.
“Kita akan sebar aparatur berdasarkan bobot beban kerja masing-masing OPD,” katanya.
Lebih lanjut, mutasi PPPK paruh waktu ini juga menjadi bagian dari penyegaran aparatur dan tindak lanjut hasil evaluasi internal, khususnya pada OPD pengelola pendapatan daerah yang dinilai mengalami stagnasi kinerja.
“Dari hasil evaluasi, memang dibutuhkan penyegaran agar tercipta suasana dan semangat kerja yang baru,” tambahnya.
Samin menegaskan, kebijakan mutasi PPPK paruh waktu tersebut telah mendapat persetujuan Wali Kota Ternate dan ditargetkan rampung dalam bulan ini.









Komentar