Proyek Normalisasi Sungai di Maffa Halmahera Selatan Diduga Mangkrak

Proyek normalisasi sungai di Desa Mafa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muluku Utara. Foto: Din

Proyek normalisasi dan perkuatan tebing sungai di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga mangkrak.

Hingga kini, progres pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Mita Atamari tersebut baru mencapai sekitar 60 persen.

Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan penanganan darurat bencana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp3,9 miliar dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Meski memiliki nilai kontrak yang terbilang besar dan waktu pengerjaan yang cukup panjang, pekerjaan di Desa Maffa justru mengalami keterlambatan signifikan dibandingkan dengan sejumlah lokasi lainnya.

Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, saat dikonfirmasi Halmaherapost.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Jumat, 9 Januari 2026, menjelaskan bahwa progres pekerjaan di beberapa lokasi lain telah rampung.

“Untuk pekerjaan di Jujame, progresnya sudah 100 persen. Sementara di Desa Amasing, rata-rata progres pekerjaan sudah di atas 90 persen,” jelas Aswin.

Namun demikian, pekerjaan normalisasi sungai dan perkuatan tebing di Desa Maffa masih mengalami keterlambatan dengan capaian sekitar 60 persen.

“Untuk pekerjaan di Maffa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan ini dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Irfan Djalil, menyebutkan bahwa dari total pagu anggaran yang dikelola BPBD, sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran utang serta belanja pegawai.

Ia menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, hanya terdapat satu pekerjaan fisik yang belum tuntas, yakni proyek di Desa Maffa, dan kendala utama berada pada pihak kontraktor pelaksana.

“DPRD mendorong dinas terkait agar bersikap tegas terhadap kontraktor yang bermasalah. Jika diperlukan, lakukan pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan,” tegas Irfan.

Komisi III DPRD Halsel juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Amasing, Sidopo, dan Maffa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan.

DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek, baik yang berada di bawah BPBD maupun dinas teknis lainnya, agar keterlambatan pekerjaan tidak terus berulang dan setiap komitmen penyelesaian dapat direalisasikan secara nyata.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga