Pemerintah
Sekda Rizal Ingatkan ASN di Ternate Selatan: Apel Wajib, Program Harus Jalan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Ternate Selatan agar meningkatkan kedisiplinan dan memastikan seluruh program pemerintahan berjalan optimal.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi dalam Program Rabu Menyapa di Kantor Kecamatan Ternate Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Apel pagi tersebut menjadi bagian dari evaluasi langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, kinerja aparatur, serta kondisi fasilitas kantor di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sekda didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahrudin, dan dihadiri Camat Ternate Selatan Anang Ariyanto, Sekretaris Camat, serta para lurah se-Kecamatan Ternate Selatan.
Dalam arahannya, Rizal menegaskan bahwa apel pagi wajib dilaksanakan sebagai bentuk kedisiplinan ASN, terutama di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Apel pagi itu wajib. Walaupun ada kebijakan WFA, kedisiplinan tidak boleh kendor. Program pemerintah harus tetap berjalan,” tegas Rizal.
Ia menyampaikan, pada 20 Februari 2026, masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate genap satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam periode tersebut, berbagai program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah mulai diimplementasikan, termasuk yang menjadi tanggung jawab kecamatan dan kelurahan.
“RPJMD sudah berjalan. Banyak program yang melekat langsung di kecamatan dan kelurahan. Ini harus dievaluasi, mana yang sudah dan mana yang belum,” ujarnya.
Rizal meminta para lurah segera melakukan evaluasi program di wilayah masing-masing. Sementara camat diminta mengoordinasikan serta menyinergikan program tersebut dengan Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate.
“Janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus terlihat dan dirasakan masyarakat sampai di tingkat kelurahan,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menyusun laporan kinerja per kecamatan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) RPJMD tahun pertama, selain ringkasan kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Rizal meminta Bagian Pemerintahan melakukan pengecekan terhadap pegawai yang tidak hadir dalam apel pagi tersebut.
“Kalau ada arahan penting dari Wali Kota atau Wakil Wali Kota, semua harus menerima informasi yang sama,” ucapnya.
Terkait pengelolaan Dana Kelurahan, Rizal mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025 segera dirapikan. Hal ini menyusul rencana pencairan Dana Kelurahan serta pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara.
“LPJ Dana Kelurahan harus rapi, transparan, dan akuntabel. Kalau masih ada yang kurang, segera dilengkapi,” pintanya.
Rizal juga menyinggung capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Ternate yang telah memenuhi target Pemerintah Pusat berdasarkan rilis Kementerian PAN-RB. Ia meminta operator aktif mengunggah data dan program ke laman resmi yang telah disediakan.
“SPBE ini berkaitan langsung dengan MCSP KPK. Alhamdulillah, Ternate meraih nilai 91 persen dari penilaian KPK. Ini harus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Rizal menyoroti persoalan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan akan mengevaluasi kembali armada roda tiga pengangkut sampah yang telah disalurkan ke kelurahan, termasuk operasional, upah operator, dan ketersediaan BBM.
“Saya tidak mau melihat sampah menumpuk di jalan atau TPS amburadul. Armada sudah ada, insentif lurah dan operator juga sudah diberikan. Tinggal bagaimana komitmen kita menjalankannya,” pungkasnya.









Komentar