Sekda Rizal Tegaskan Utang Miliaran Rupiah Pemkot Ternate Jadi Prioritas 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk menuntaskan utang pihak ketiga Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp18,1 miliar pada tahun 2026. Pelunasan utang tersebut dipastikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil review utang daerah tahun 2025.
Rizal mengatakan, kewajiban utang sebesar Rp18,1 miliar tersebut wajib diselesaikan dan tidak boleh ditunda. Utang itu tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya.
“Utang ini wajib diselesaikan. Pembayarannya bisa dilakukan dengan mekanisme mendahului APBD Perubahan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Rizal.
Selain pelunasan utang, Pemkot Ternate juga telah menyiapkan luncuran anggaran sebesar Rp4,8 miliar yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan disiplin pengelolaan keuangan daerah.
Rizal menambahkan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, nilai utang daerah pada tahun 2025 dinilai jauh lebih terkendali. Ia menyebutkan, pada periode sebelumnya utang bawaan daerah bahkan dapat menembus angka sekitar Rp60 miliar.
“Sekarang hanya Rp18 miliar. Artinya, pengendalian belanja sudah jauh lebih baik dan tidak lagi meninggalkan beban besar seperti sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemkot Ternate akan terus mendorong pola belanja yang lebih terukur dan proporsional agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh persoalan keuangan.
“Kami pastikan ke depan pengelolaan anggaran harus semakin disiplin, sehingga kegiatan di lapangan dapat berjalan maksimal tanpa dibebani utang yang menumpuk,” pungkasnya.









Komentar