Wabup Helmi: RKPD 2027 Harus Realistis dan Berdampak Langsung

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. Foto: Din

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara realistis dan berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Helmi saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan RKPD 2027, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurutnya, forum OPD bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar terarah dan terukur.

“Perencanaan tidak boleh bersifat seremonial. Harus fokus pada kebutuhan dasar masyarakat dan program yang berdampak langsung,” tegas Helmi.

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Helmi menjelaskan, pelaksanaan forum OPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Forum ini, kata dia, bertujuan membahas dan menyepakati rancangan RKPD 2027, menyinergikan usulan prioritas pembangunan, serta mengintegrasikan hasil musrenbang kecamatan ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD.

Helmi mengakui, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penajaman prioritas pembangunan.

“Kita harus menghindari pemborosan dan memastikan setiap program memiliki nilai manfaat yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan wilayah, terutama antara pusat pemerintahan dan wilayah kepulauan maupun daerah terpencil. Transformasi pelayanan publik, lanjutnya, bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan merata di seluruh wilayah,” katanya.

Helmi memaparkan, Indeks Pelayanan Publik Halmahera Selatan pada 2024 tercatat sebesar 2,23 dan meningkat pada 2025 menjadi kategori B dengan skor 3,35. Selain itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 13,69 ribu jiwa (5,63 persen) pada 2024 menjadi 11,78 ribu jiwa (4,81 persen) pada 2025.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 64,83 pada 2024 menjadi 69,05 pada 2025.

Untuk menjawab tantangan ketimpangan, Pemkab Halmahera Selatan mendorong pembangunan berbasis sistem zonasi. Pendekatan ini dilakukan agar pembangunan lebih terfokus sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

Selain itu, konsep agromaritim ditegaskan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Pendekatan ini mengintegrasikan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan dengan industri pengolahan dan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

“Pengembangan agromaritim harus menjadi basis perencanaan OPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan membuka lapangan kerja,” tandasnya.

Helmi mengajak seluruh pimpinan OPD dan pemangku kepentingan untuk menyusun RKPD 2027 secara terintegrasi, inovatif, dan adaptif terhadap kondisi daerah.

“Tema yang telah ditetapkan harus kita jawab dengan kerja nyata. RKPD 2027 harus realistis dan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga