Damai di Halmahera Tengah: Nilai Fagogoru Kembali Menyatukan Sibenpopo dan Banemo
Masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya sepakat mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir.
Kesepakatan damai ini dicapai pada Selasa, 7 April 2026 melalui proses kekeluargaan yang penuh haru dan kebersamaan.
Kesepakatan perdamaian ini diinisiasi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri. Prosesi damai dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris, serta Danrem 152/Baabullah, menegaskan komitmen semua pihak untuk memulihkan kerukunan warga.
Dalam acara tersebut, warga kedua desa saling berjabat tangan, memaafkan, dan menegaskan kembali komitmen menjaga persaudaraan. Suasana hangat dan harmonis menjadi bukti bahwa tali silaturahmi yang sempat renggang kini diperkuat kembali.
Nilai fagogoru, kearifan lokal masyarakat Maluku Utara yang menekankan persaudaraan, solidaritas, dan gotong royong, kembali diteguhkan sebagai landasan hidup bersama. Warga diajak untuk terus merawat kedamaian, kerukunan, dan ketenteraman di tengah kehidupan sosial.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Yang terpenting hari ini adalah kita kembali sebagai satu keluarga. Sibenpopo dan Banemo adalah rumah kita bersama,” ujar salah satu tokoh warga.
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang. Memupuk sikap saling memaafkan dianggap sebagai jalan terbaik untuk menjaga hati tetap bersih dan hubungan tetap abadi.








Komentar