Insiden
Tragis di Morotai, Pemuda Mabuk Diduga Iris Leher Warga Wawama hingga Tewas
Warga Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, digemparkan dengan aksi pembunuhan tragis yang terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026 dini hari.
Seorang warga berinisial SM tewas mengenaskan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang pemuda berinisial F asal Galela, Halmahera Utara.
Korban diduga meninggal dunia akibat luka iris pada bagian leher. Peristiwa berdarah tersebut kini tengah ditangani Polres Pulau Morotai, sementara pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pamapta II Polres Pulau Morotai, IPDA Engelberth Jesajas, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut sekitar pukul 00.40 WIT.
"Kami dari Piket SPKT pada hari Kamis sekitar pukul 00.40 WIT menerima aduan dari masyarakat yang langsung datang ke SPKT melaporkan adanya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan di Desa Wawama," ujar IPDA Engelberth.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kejadian bermula ketika pelaku bersama sejumlah rekannya sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian mendatangi sebuah warung yang tidak jauh dari tempat tongkrongan untuk meminta rokok secara utang. Tidak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi warung tersebut dengan maksud yang sama.
Situasi lalu memanas hingga terjadi cekcok antara pelaku dan pemilik warung. Keributan tersebut membuat korban SM bersama kakaknya datang ke lokasi untuk menegur pelaku agar tidak membuat keributan.
"Mereka menegur dengan perkataan, 'Kalau sudah mabuk pulang, jangan bikin kekacauan di sini'," kata IPDA Engelberth berdasarkan keterangan saksi.
Namun teguran tersebut justru membuat pelaku tersulut emosi. Saat korban dan kakaknya berusaha melerai pertengkaran, pelaku diduga melayangkan pukulan kepada kakak korban.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban dan kakaknya kemudian berupaya mengamankan pelaku. Namun situasi berubah ketika pelaku melakukan perlawanan.
"Pelaku membawa dua bilah pisau, ukuran sedang dan kecil. Saat korban mencoba mengamankan, pelaku berbalik dan mengancam dengan menekan pisau di bagian leher korban. Tidak lama kemudian sudah ada luka iris di leher korban," jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan terjatuh. Kakak korban kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar, sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Personel Polres Pulau Morotai yang menerima laporan segera mendatangi TKP, melakukan olah lokasi kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menemukan dua bilah pisau yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk sementara kami memanggil saksi-saksi dari pihak korban maupun keluarga pelaku untuk pembuatan Laporan Polisi (LP). Kami juga sudah membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum sebagai pemenuhan administrasi penanganan kasus selanjutnya," tegas IPDA Engelberth.








Komentar