Sinergitas
Kadis PUPR Risman dan Graal Bahas Konektivitas Jalan Maluku Utara
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), R. Graal Taliawo, di Hotel Belson Ternate, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, terutama konektivitas jalan, tantangan pembangunan di wilayah kepulauan, serta revisi regulasi tentang jalan.
Risman mengatakan, salah satu agenda pembahasan ialah usulan Gubernur Maluku Utara kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan DPR RI untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Maluku Utara, khususnya pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri atas banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur. Karena itu, perencanaan pembangunan dan dukungan anggaran perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Risman menegaskan, pendekatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara perlu disesuaikan dengan karakteristik daerah kepulauan. Kebutuhan pembiayaan dan penanganan jalan tidak bisa disamaratakan karena setiap wilayah memiliki tantangan konektivitas yang berbeda.
Selain persoalan konektivitas, pertemuan tersebut turut membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pembahasan mencakup konsep pembangunan infrastruktur jalan berbasis spasial atau kawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan jalan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui pendekatan tersebut, pembangunan jalan diharapkan tidak hanya berfokus pada ruas tertentu, tetapi juga memperhatikan keterhubungan antarwilayah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Audiensi ini menjadi bagian dari pembahasan peluang dan tantangan pembangunan konektivitas jalan di Maluku Utara, sekaligus evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan dan bidang pekerjaan umum.
Pemerintah daerah berharap koordinasi dengan perwakilan Maluku Utara di tingkat pusat dapat memperkuat penyampaian aspirasi pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan dan dukungan anggaran yang diberikan dapat lebih sesuai dengan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.










Komentar