2020, Halteng akan Ajukan Eliminasi Malaria 

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Rijja Rajjana

WedaHpost- Dinas Kesehatan Halmahera Tengah pada 2020 nanti akan mengajukan diri ke Kementerian Kesehatan untuk dinilai tahapan penanggulangan malaria.

"Kemarin, selama dua hari kita telah melakukan pembahasan bersama tim Hukum Setda, selanjutnya lakukan telaah dan penajaman lebih lanjut oleh para pemangku kebijakan dan eksaminasi setelah itu diajukan ke pak Bupati," kata Kadinkes, Rijja Janna kepada halmaherapost.com, Kamis 19 September, kemarin di ruang kerjanya..

Rijja menjelaskan, eliminasi malaria itu suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu. Langkah itu dilakukan, bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta vektor malaria di wilayah tersebut. Oleh karena itu, tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.

"Eliminasi itu tidak sama dengan eradikasi, kalau bapak-bapak dengar eradikasi polio, eradikasi  polio itu dia sudah tidak ada kalau eliminasi masih ada, tetapi dia memiliki standar yang ditetapkan tidak melewati target misalkan 100, eliminasi di bawah itu. Artinya, dalam taraf normal yang ditetapkan itu kita di bawah itu, sehingga kita menyatakan diri untuk 2020 nanti kita mengajukan diri ke kementerian kesehatan untuk di nilai tahapan penanggulangan," jelasnya.

Rijja mengatakan, peneliaian tahapan penaggulangannya akan dilihat dari lima tahun ke belakang. Dimana rata-rata dalam satu tahun, itu malaria di di bawah nol koma sekian per seribu penduduk. Artinya setiap seribu penduduk itu hanya satu orang saja yang sakit malaria.

"Malaria yang kami kategorikan itu bukan demam-demam kita bilang malaria, tetapi sudah di pastikan dengan pemeriksaan laboratorium. Ketika dia ada gejala rekomendasinya harus ke pemeriksaan laboratorium," ujarnya

Rijja menambahkan, pelayanan di puskesmas dengan cepat itu yang sementara dimaksimalkan.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga