DPRD

14 Anggota DPRD Halteng tak Hadiri Paripurna Pengumuman Pimpinan

Rapat Paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Halmahera Tengah defenitif periode 2019-2024

Weda Hpost- Rapat Paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Halmahera Tengah defenitif periode 2019-2024 molor dua jam, karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 6 Orang, Jumat 11 Oktober 2019.

Pantauan Halmaherapost.com, rapat sesuai jadwal yang ditetapkan seharusnya pada pukul 14.00, tetapi molor sampai pada pukul 16.00. Hadir dalam paripurna pengumuman tersebut hanya enam orang. Enam angoota itu Golkar dihadiri  masing-masing Anggota Aswar Salim, Hairuddin Amir dan Sakir Hi. Ahmad. Sedangkan PBB dihadiri Usman A. Tigedo.  Adapun PDIP dihadiri oleh Muttiara T. Yasin dan Yonatan Patapata.

Sementara itu,  14 anggota DPRD tidak hadir. Masing-masing Arifin Samad (NasDem), Asrul Alting (PDIP),Yunus Salideng (Gerindra), Munadi Kilkoda (Nasdem),  Zulkifli Alting (Hanura), Fahris Abdullah (Golkar), Nuryadin Ahmad (PDIP), Hayun Meneke (NasDem), Sudirman Samadan (PBB), Ahlan Djumadil (Gerindra), Amir Ode Madi (Hanura), Kaderun Karim (Golkar) dan Kabir Hi. Kahar (PDI-P).

Tidak hanya itu,  bahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rivani Abdurrajak juga tidak hadir. Padahal kehadiran Sekwan penting karena untuk membacakan Surat Keputusan penetapan dan pengumuman pimpinan DPRD. Akhirnya rapat paripurna dipending selama tiga menit untuk menunggu Sekwan.

Meski sudah pending Sekwan juga tidak hadir dan rapat paripurna tetap dilanjutkan. SK penetapan dan pengumuman pimpinan DPRD terpaksa dibacakan pimpinan DPRD sementara Aswar Salim.

Ketua DPRD sementara Aswar Salim mengatakan, rapat paripurna ini tetap sah dan dilanjutkan meskipun tidak korum. Sebab,  rapat ini bukan pengambilan keputusan tetapi hanya sebatas pengumuman pimpinan DPRD.

"Paripurna tetap dilanjutkan meskipun tidak dihadiri belasan anggota DPRD. Sebab rapat ini bukan pengambilan keputusan," katanya.

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD sementara pihaknya akan tetap memproses SK penetapan Ketua DPRD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng.

"Sebagai pimpinan DPRD sementara akan tetap memproses SK penetapan ke Pemprov Malut melalui Bupati Edi Langkara," tegasnya.

Meskipun Ada dua pimpinan DPRD yang tidak hadir yakni Kabir Hi. Kahar dan Hayun Meneke, kata dia, itu tidak menjadi persoalan.

"Keduanya tidak hadir tidak berpengaruh. Sebab ini bukan paripurna pengambilan sumpah. Kalau paripurna pengambilan sumpah maka rapar paripurna harus pending untuk menunggu keduanya," pungkasnya.

Aswar menambahkan, molornya pelantikan pimpinan DPRD akan berpengaruh terhadap pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pelayanan masyarakat. Sebab,  jika AKD belum terbentuk maka pihaknya tidak bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat. Padahal,  banyak masalah di masyarakat yang harus diselesaikan baik masalah lahan di wilayah pertambangan maupun masalah sosial lainnya.

"Karenanya kita harus percepat pengumuman pimpinan supaya segera memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif. Supaya DPRD juga segera turun menyerap aspirasi masyarakat karena banyak persoalan," pungkasnya.

Untuk diketahui dalam rapat pengumuman nama pimpinan defenitif masa bhakti 2019-2024  yang diumumkan adalah Zakir Ahmad dari partai Golkar sebagai Ketua, Kabir Hi. Kahar dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua I dan Hayun Meneke dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga