DPRD
Malam ini, DPRD Halteng Bahas Status Paripurna
Weda, Hpost- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu 23 Oktober 2019 malam ini, akan menggelar rapat untuk membahas kembali status paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD defenitif masa bhakti 2019-2024, Jumat 11 Oktober 2019 kemarin.
"Sebentar malam akan dilakukan rapat kembali. Hal ini karena ada keinginan dari teman-teman anggota DPRD yang tidak hadir sebanyak 14 orang itu, agar sebentar malam dilakukan rapat untuk membicarakan status paripurna kemarin," kata Ketua DPRD Halteng sementara Aswar Salim, kepada sejumlah media, Rabu 23 Oktober 2019, kemarin
Menurut Aswar, paripurna pimpinan pada 11 Oktober 2019, lalu sah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPR. "Kalau dibuka dan dipelajari bahwa ternyata kemarin itu sah, maka langsung di proses ke Bupati. Jika menganggap itu tidak sah maka kita akan agendakan paripurna kembali," jelas Aswar.
Politisi golkar itu menambahkan, pihaknya menginginkan agar supaya pimpinan defenitif segera diambil sumpah.
"Selama 14 hari itu kalau bupati tidak tindaklanjut ke provinsi maka pimpinan sementara akan bisa langsung usul ke provinsi, SK itu nanti dikeluarkan oleh gubernur tetapi surat permohonan penerbitan SK itu bupati yang nantinya menyurat ke provinsi melalui kesbangpol," cetusnya
"Surat belum dikirim karena perdebatan di internal bahwa paripurna yang dilakukan kemarin itu sudah sah atau tidak," tutupnya.
Komentar