Kebudayaan
HUT ke-29, Kabupaten Halmahera Tengah Resmi Miliki PPKD

Weda, Hpost- Universitas Khairun Ternate menyerahkan dokument Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, dalam Upacara Perayaan Hari Ulang Tahun, Kabupaten Halmaherah Tengah ke-29, Kamis 31 Oktober 2019 di lapangan pendopo Falcino. Dokumen tersebut menjadi dasar pijak strategi pengembangan, pelestarian dan pemajuan kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah.
Dokumen Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), disusun Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Pantauan Halmaherapost.com, Wakil rektor (Warek) II Unkhair Wahab Hasyim menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran kepada Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara. Dalam penyerahan itu Bupati Halteng didampingi Wakil Bupati Abdurahim Odeyani dan Warek II di dampingi direktur LP3M, Ridha Ajam beserta dosen-dosen dari Fakultas Ilmu budaya Unkhair yakni Safrudin Abdulrahman, Andi Sumar Karman, Irfan Ahmad, dan Bahtiar Hairullah.
"Saya kira apa yang kami bicarakan di dalam dokumen itu sekarang di realisasikan, di dalam HUT ini itu sinkron dengan apa yang kami susun di dalam pokir kebudayaan daerah itu, memang ini dokumen wajib yang diminta oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Dirjen Kebudayaan, sehingga kabupaten/kota dan provinsi harus menyusun pokir kebudayaan daerah," kata Direktur Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unkhair, Ridha Ajam, yang ditemui usai upacara HUT.
Halteng, jelas Ridha menjadi kabupaten/kota keenam yang telah menyusun PPKD, selain itu Pemda Provinsi. PPKD memuat hasil dari identifikasi seluruh potensi kebudayaan yang bisa dikembangkan dan bisa menjadi sebuah nilai bagi generasi muda. “Dan juga terutama dalam rangka pengembangan pariwisata daerah terutama di Halteng,” ucapnya
PPKD, tambah Ridha, juga telah tertuang strategi pengembangan potensi dan sumber daya serta etnografi kebudayaan.
Mantan Wakil Rektor Warek I Unkhair ini mengatakan implementasi PPKD tidak hanya sebatas kebudayaan tetapi terkait juga bagaimana pengembangan strategi pariwisata.
"Terutama bagaimana dokumen pokir ini diimplementasikan mengidentifikasi cerita-cerita rakyat, nilai-nilai daerah untuk dijadikan sebagai salah satu materi muatan lokal bagi anak-anak didik kita, sehingga kedepan anak-anak tidak tergerus oleh nilai-nilai budaya yang ada di sini,” paparnya.
Dengan demikian, Ridha berharap, OPD terkait itu bisa menjadikan dokumen PPKD tersebut sebagai dasar pembangunan terutama, perencanaan program kedepan sehingga halteng tidak terserap dari nilai-nilai budayanya sendiri.
"Itu bisa berbentuk materi pelajaran, bisa membentuk karakter yang dibangun oleh birokrasi kita, bagaimana gedung-gedung ini diarahkan untuk menjadi ciri khas nilai-nilai budaya Halteng," tutupnya.
Komentar