Kesehatan
Oknum Dokter di Ternate Sebut Perawat Hanya Pembantu

Ternate, Hpost – Salah satu dokter berinisial CRN membuat pernyataan yang dianggap merendahkan profesi perawat. CRN juga membuat pernyataan intimidasi terhadap perawat yang bekerja di klinik tempat prakteknya di Kota Ternate Tengah.
“Tolol bercanda tidak tahu aturan, seorang pembantu, perlakukan majikan seperti itu. Perawat ini sama seperti pembantu. Tidak boleh banyak inisiatif,” tulis CRN melalui pesan singkat kepada Sofyan.
Atas pernyataannya itu, CRN diminta oleh tiga organisasi profesi perawat di Maluku Utara untuk segera meminta maaf.
Kordinator Forum Perawat Muda Maluku Utara (FPMMU), Sukri S Domo, kepada halmaherapost,com Minggu 24 November 2019, malam tadi di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Pengurus Perawat Nasional Indonesia, (DPW PPNI) memaparkan kronologisnya.
“Jadi awal mulanya teman sejawat kami Sofyan yang bekerja di Klinik praktek dokter tersebut berniat mengundurkan diri. Niat tersebut disampaikan ke salah satu dokter pengganti yang praktek pada malam itu,” ucapnya.
Dokter tersebut mengonfimasi permintaan Sofyan ke CRN yang saat itu berada di luar.
“Si sofyan ini sedang bercanda, bahwa dia mau mengundurkan diri kepada dokter pengganti,” kata Sukri.
Dokter pengganti, lanjut Sukri, memastikan candaan Sofyan kepada CRN. Namun, candaan tersebut ditanggapi dengan penyataan bahwa “perawat hanyalah pembantu”.
“Si dokter Tanya ke sofyan ada percakapan apa kamu dengan dokter baru.? Percakapan itu kemudian berkembang hingga ada ancaman dan penghinaan terhadap profesi,” jelasnya
Berdasarkan kronologis tersebut, atas nama FPMMU, Sukri mendesak agar persoalan pencemaran profesi tersebut disikapi secara kelembagaan oleh DPW PPNI.
“Kami sesali ada penyebutan yang merendahkan profesi perawat. Kalau ada masalah internal antar mereka, itu menjadi tanggungjawab mereka. Tapi oknum dokter tersebut tidak boleh menyebut perawat sebagai pembantu apalagi ini sudah lintas profesi,” imbuh Sukri.
Senada, Ketua Gerakan Nasional Perawat honor Indonesia (GNPHI) Maluku Utara, M Baitullah Dabi-dabi, juga menyesali pernyataan dokter tersebut. Menurutnya, sikap dokter yang secara pendidikan lebih tinggi seharusnya lebih paham betul posisinya selaku dokter dan perawat selaku mitra kerja.
“Saya kira dia (dokter) lebih paham betul. Karena yang jelas perawat dokter dan tenaga kesehatan lain adalah mitra, sebagaimana diatur dalam dalam undang-undang, kesehatan, kedokteran dan keperawatan.”
Menurut dia, dokter tersebut tidak paham Undang Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa perawat mitra kerja dari dokter dan mitra bagi tenaga kesehatan lainnya.
“Secara profesi kami tidak mau dianggap sebagai pembantu. Karena jujur saja ini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas bahwa perawat adalah pembantu dokter.”
Baitullah juga meminta agar PPNI segera bertindak dengan menyampaikan secara terbuka bahwa perawat bukan pembantu, tetapi mitra kerja.
Ketua DPW PPNI, Muhlis Djailani, mengatakan telah mempelajari pernyataan dokter CRN kepada Sofyan. Ia menyimpulkan bahwa pernyataan dokter CRN telah menyinggung perasaan profesi perawat.
Muhlis menegaskan, undang-undang tenaga kesehatan dan keperawatan menjelaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara bersama antara dokter, perawat, dan bidan. Oleh karena itu, dokter tidak boleh bertindak sendiri sebagaimana halnya bidang dan perawat.
“Atas dasar itu, maka pernyataan dokter sangatlah menyinggung perasaan dan sanubari kami selaku perawat indonseia di Maluku Utara,” kata Muchlis.
PPNI, tambah Muclis, dalam waktu dekat akan menyurat secara resmi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk ditindaklanjuti kepada dokter bersangkutan agar segara meminta maaf.
“Apabila ini tidak diindahkan, maka kami akan menyurat ke dokter yang bersangkutan untuk minta maaf.”
“Jika tahapan itu tidak diindahkan juga, maka kami akan mengambil jalur hukum,” tutupnya.
Komentar