Lakalantas

Remaja Tewas, Keluarga Korban Lakantas Ricuh di RSUD Halmahera Tengah

Biaya administrasi rujukan yang harus dilunasi pihak korban kepad Rumah Sakit || Foto : Eno/Hpost

Weda Hpost - Kecelakan maut terjadi di jalur lalu lintas Weda-Lelilef, Halmahera Tengah, Rabu, 25 Desember 2019, sekira pukul 09.00 WIT pagi, menewaskan remaja asal Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah bernama keluarga Dedi Toggo.  Korban yang masih remaja itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah, Weda Kabupaten Halmahera Tengah pukul 14.45 WIT.

Saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pihak keluarga Dedi sempat membuat kericuhan di RSUD. Mereka meminta korban secepatnya dirujuk. Namun pihak rumah sakit diduga menghambat proses rujuk tersebut .

"Kami meminta agar korban ini segera dirujuk karena dalam penanganan dokter sudah beralasan tidak ada dokter bedah sehingga tidak bisa dilakukan operasi kepada korban. Mati dan hidup itu kuasa Tuhan, jadi kami hanya meminta agar pasien segera dirujuk saja karena kondisi pasien sudah kritis dan penanganan terhadap pasien juga hanya seadanya," jelas Keluarga korban, Melki kepada awak media, Rabu 25 Desember 2019.

Melki kecewa karena pasien yang harus dirujuk disibukkan dengan masalah administrasi. Padahal salah satu pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk bertanggung jawab dalam hal administrasi.

"Soal administrasi itu pasti keluarga korban akan selesaikan tetapi pihak rumah sakit terlalu berbelit-belit, pihak rumah sakit Weda ini lebih pentingkan uang daripada nyawa," cetusnya.

Terpisah, salah satu dokter yang menanangi pasien ketika kepada halmaherapost.com mengatakan, kondisi pasien saat ditangani sudah dalam keadaan kritis karena pasien mengalami pendarahan sehingga ada penurunan kesadaran dan pasien sempat tidak sadar.

"Pasien datang kan yang pertama kali saya dan perawat menangani, jadi kita belum tulis identitasnya, dan persiapan rujukan. Semuanya kita tangani dulu sekitar 1 jam lebih, selesai semuanya terpasang baru saya kembali ke meja saya untuk tulis riwayat pasien seperti apa, hasil pemeriksaan seperti apa, nah disitu saya harus lengkapi dulu administrasinya, harus bikin surat rujukan baru pasien itu dirujuk, tidak mungkin pasien keluar tanpa bawa surat pengantar apa-apa. Awalnya saya prioritas pasien setelah itu baru administrasi dan pada saat itu mungkin masalah biaya juga," kata dr. Anti.

Menurutnya, pasien sebelum rujuk itu kondisinya harus distabilkan dulu, di antaranya pasang infus, pergantian cairan sampai pasien stabil baru bisa dirujuk.

dr Anti memaparkan, pasien yang akan dirujuk juga harus dilengkapi dengan administrasi. Hal itu sudah menjadi standar prosedur penanganan di rumah sakit.

“Karena sekarang peraturan di RS semua pasien entah itu BPJS atau umum itu tetap harus bayar,” ucapnya.

Terkait soal penyebab kematian korban, dr Anti, menjelaskan pasien mengalami pendarahan disebabkan patah tulang di paha bagian kanan dan trauma tumpul di bagian kepala.

"Kami di RS ini karena keterbatasan tidak bisa foto rongseng radiologi dan juga tidak ada dokter bedah yang menangani untul cepat di operasi, saya rencanakan rujuk hanya kondisi pasien sedang drop jadi kita harus melakukan tindakan dulu jadi tidak bisa di rujuk. Saya mau rujuk pas kondisi sempat stabil tetapi tiba-tiba kondisi pasien drop. Pasien juga sempat berbicara tapi dalam kondisi agak tidak sadar,” jelasnya.

dr Anti, menuturkan, pasien dalam pengaruh alkohol pada saat ditangani.

Untuk diketahui lakalantas terjadi di jalan poros Weda tengah tepatnya dekat Pos Security PT. Tekindo, pukul 9.00 WIT. Korban Deddi Toggo (18) yang berboncengan Edo Koyoba dengan mengendarai sepeda motor dari arah yang berlawanan bertabrakan dengan minibus yang dikemudikan oleh Samsul Bahri Harun (32).

"Kecelakaan lalu lintas, (Laka Lantas), di jalan lintas Weda-Lelilef tepatnya di tikungan dekat perempatan pos PT. TEKINDO, Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah,” jelas Kasat Lantas Polres Halteng melalui Kasubag Humas Iptu Sudarlin Lanone kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga