Kekerasan Jurnalis
Tuntutan Demo tak Digubris, Wartawan Komitmen Tolak Pemberitaan Mapolda Malut
Ternate, Hpost - Puluhan wartawan Maluku Utara yang melakukan aksi demo di Mapolda Maluku Utara dan Polres Kota Ternate, Senin Desember 2019, tidak mendapat tanggapan saat demo berlangsung. Sikap Polda itu dibalas dengan aksi Left Group Whatshap dan pemberhentian sementara pemberitaan terkait program dan kegiata di lingkup Mapolda Maluku Utara.
Komitmen pekerja pers Maluku Utara itu dibuat untuk menuntut pelaku pemukulan wartawan Kabarmalu.co.id Yasim Mujair oleh oknum Brimob Polda Maluku Utara, agar dihukum sebagaimana aturan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk solidaritas kami sesame pekerja pers,” kata Alfajri A. Rahman wartawan Harian Halmahera yang merupakan salah satu orator pada aksi tersebut.
Dalam tuntutannya para jurnalis menuntut agar pimpinan Polri di Maluku Utara melakukan proses hukum serta proses disiplin profesi secara internal, selain itu pelaku pemukulan dimutasikan ke luar Maluku Utara, serta jurnalis di Maluku Utara melakukan boikot pemberitaan Polri se Maluku Utara, baik di Polda, Polres jajaran hingga Polsek jajaran sambil menunggi selesainya proses hukum terhadap pelaku.
Sementara itu, korban dan sejumlah saksi mulai diperiksa baik penyidik Polres Ternate maupun Propam Polda Malut. Setelah melakukan aksi di Polda dan Polres, para jurnalis dengan membawa spanduk dan pemplet membubarkan diri.
Sementara itu, korban pemukulan Yasim Mujair mengakui akan terus memproses kasus pemukulan dengan harapan ada rasa keadilan aksi premanisme yang dilakukan oknum anggota Briomob Polda Malut itu.
Selain itu Yasim Mujair berharap dengan dilakukan proses hukum maupun proses internal, dapat membuat aspek jera terhadap pelaku. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti itu, karena polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat.
“Saya sebagai korban tetap berharapa kasus ini tetap diproses sesuai dengan perbuatannya, agar ini menjadi contoh bagi yang lain,” katanya.
Kabid Humas Polda Temui Wartawan
Senin Sore 30 Desember 2019, bertempat di Hotel Corner Ternate, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan menemui sejumlah wartawan dan pimpinan redaksi.
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara Polda Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf Kapolda atas kejadian aksi pemukulan yang dikalukan oknum Brimob.
“Saya bertemu dengan teman-teman wartawan atas ijin Kapolda, pak Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata AKBP Adip Rojikan.
Adip mengaku, perintah Kapolda melakukan proses hukum termasuk proses internal yang dilakukan Propam Polda terhadap pelaku. Kata dia, Kapolda tidak tidak diam dengan kasus pemukulan, akan tetapi proses tetap berjalan.
“Kapolda telah intruskikan agar tetap diproses hukumnya di tangani Polres Ternate, sementara untuk internal telah dilakukan oleh Propam. Pak Kapolda tidak main-main dengan kasus ini, Pak Kapolda tidak meu menutup-nutupi kasus ini, siapa bersalah harus diproses,” katanya.
Soal keinginan agar yang bersangkuta juga dimutasikan keluar Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan berjanji akan segera menyampaikan ke Kapolda. “Insya Allah saya sampaikan ke Pak Kapolda soal permintaan mutasi terhadap pelaku di luar Maluku Utara,” kata juru bicara Polda.
Sementara itu, Irman M.Saleh salah satu wartawan senior pada kesempatan itu juga menyatakan, terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto, atas sikap cepat dengan memerintahkan proses pelaku.
“Kami sampaikan terima kasih kepada pak Kapolda sebagai pimpinan tertinggi Polri Maluku Utara telah mengambil sikap tegas,”kata Irman M. Saleh.
Ketua KNPI Maluku Utara itu juga menyampaikan, sikap wartawan di Maluku Utara yang masih tetap melakukan boikot pemberitaan Polri di seluruh Maluku Utara. “Tuntutan boikot pemberitaan akan terus kami lakukan, sambil menunggu selesainya proses kasus yang sementara berjalan.
Senada, Pimpinan Redaksi Kabar Malut, Narjo Usman berharap agar pelaku setelah diproses, Kapolda Maluku Utara segera melakukan mutasi ke luar Maluku Utara. Sebab yang bersangkutan telah merusak hubungan kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara wartawan dengan Polda termasuk Satuan Brimob di Maluku Utara.
“Kami selama ini punya hubungan baik termasuk dengan teman-teman Brimob, di lapangan kami selalu sama-sama. Kenapa kehadiran pelaku yang juga bermasalah di daerah sebelum dan dimutasikan ke Maluku Utara, langsung merusak hubungan ini,” kata Narjo Usman yang juga wakil sekretaris Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku Utara.
Komentar