Ekspor-Impor

Ekspor Malut Capai USD 156,89 juta, Impor Naik 98 Persen

Rilis Bulanan BPS Maluku Utara di Kantornya, Senin 6 Junuari 2020 || Foto : Awi/Hpost

Ternate, Hpost - Selain mengeluarkan Berita Resmi Statistik tentang Inflasi Kota Ternate, BPS Provinsi Maku Utara  juga mengeluarkan perkembangan ekspor dan impor Provinsi Malut bulan November 2019.

Rilis yang diterima Redaksi Halmaherapost.com, Senin 6 Januari 2020, memperlihatkan, nilai ekspor Malut pada November 2019 mengalami kenaikan sebesar USD 156,01 juta atau 71,52 persen, dibandingkan Oktober 2019 yang hanya USD 90,95 juta.

Begitu pula dengan impor Malut yang juga mengalami kenaikan pada November 209 sebesar USD 123,58 juta atau 38,05 persen, dibandingkan Oktober 2019 yang hanya USD 89,52 juta.

Menurut Kepala BPS Provinsi Malut, Atas Perlindungan Lubis, pada November 2019 barang dari Provinsi Malut juga diekspor melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Barang ekspor asal Malut tersebut adalah golongan ikan dan udang (HS 03). Kopi, teh dan rempah-rempah (HS 09). Buah-buahan (HS 08). Perhiasan atau permata (HS 71). Lak, getah dan damar (HS 13). Paket pos, parsel dan barang dikembalikan (HS 99) dan kayu atau barang dari kayu (HS 44).

"Nilai ekspor asal barang Provinsi Malut yang diekspor melalui provinsi lain pada November 2019 sebesar USD 0,89 juta atau 0,56 persen, dari total ekspor asal barang Provinsi Malut USD 156,89 juta. Dengan tujuan ekspor ke lima negara yakni Tiongkok, Ukraina, Korea Selatan, Inda dan Taiwan. "jelasnya.

Sedangkan impor Provinsi Malut, tambah Atas Perlindungan Lubis, volume impor pada November 2019 sebesar 97,62 ribu ton atau mengalami kenaikan sebesar 98,47 persen, bila dibandingkan Oktober 2019 yang hanya 49,19 ribu ton.

Provinsi Malut mengimpor 34 golongan barang. Diantaranya mesin-mesin atau pesawat mekanik (HS 84) dengan nilai impor USD 48,43 juta. Golongan barang mesin atau peralatan listrik (HS 85) dengan nilai impor USD 45,54 juta. Golongan barang perabot dan penerangan rumah (HS 94) dengan nilai impor USD 8,37 juta.

Golongan benda- benda dari batu, gips dan semen (HS 68) dengan nilai impor USD 6,93 juta dan golongan kendaraan dan bagiannya (HS 87) dengan nilai impor USD 4,69 juta.

"Adapun golongan mesin-mesin pesawat atau pesawat mekanik diimpor dari Korea Selatan dan Tiongkok. Golongan mesin atau peralatan listrik diimpor dari Finlandia, Hongkong, Kamerun dan Tiongkok. Golongan benda-benda dari batu, gips dan semen diimpor dari Hongkong, Malaysia dan Tiongkok,"tandasnya.

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga