Pendidikan

Diduga Manipulasi Data, Sertifikasi Dua Guru di Halmahera Barat Tak Dicairkan 

SMK Negeri 1 Halmahera Barat || Foto : Ari/Hpost

Jailolo, Hpost - Dua guru SMK Negeri 1 Halmahera Barat mengeluhkan tunjangan sertifikasi guru yang selama dua triwulan tak kunjung cair.

“Tunjangan sertifikasi itu kemarin, data kami dimanipulasi oleh salah satu operator dan adanya permainan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Halbar sehingga tunjangan sertifikasi milik saya dan seorang guru jurusan Tekhnik Gambar Bangunan Pak Herwani tak kunjung dicairkan, katasalah satu guru SMK 1 Halbar Fatma kepada wartawan Senin 13 Januari 2020.

Fatma menjelaskan, dugaan itu bermula saat link Dapodik tidak bisa diakses. Fatma mencari tahu masalah itu ke Dapodik Provinsi. Ia kemudian menyetak semua data guru sertifikasi, ternyata ada dua guru dari SMK 1 Halmahera Barat (Halbar) yang dimanipulasi datanya oleh pihak operator.

Dari darta yang ia peroleh tecantum tugas tambahannya sehingga dua guru tersebut memiliki tunjangan sertifikasi yang sudah dicairkan. Sementara Fatma dan guru lainnya Pak Herwani tidak dicairkan.

"Jadi masalahnya pihak operator yang tidak input data kami di Dapodik Provinsi”.  Pungkasnya.

Besaran tunjangan sertifikasi fatma selama dua triwulan punya sebesar Rp 20 juta. Padahal Fatma mengaku bersama menambah jam mengajar di sekolah lain. Sementara, dua guru yang tidak menambah jam mengajar di sekolah lain sertifikasinya dicairkan

"Dan itu ketentuannya kami harus mengajar selama 24 jam, jam kerja itu harus selama 24 jam termasuk tugas tambahan, jadi kami disekolah ada empat orang yang punya jam mengajar tidak cukup, jadi saya dan pak Herwani mengambil jam mengajar di luar untuk tambahkan supaya dapat mencukupi 24 jam itu."

Secara keseluruhan sertifikasi yang belum diterima Fatma terhitung sejak Agustus, September sedangkan pada triwulan ke empat yaitu dari Oktober, November dan Desember tahun 2019.

"Jadi data kami sekalipun hari ini kami masukan tidak akan dicairkan lagi karena ketentuan batas waktunya sampai Desember kemarin,” jelas Fatma.

Terkair persolan itu, Fatma mengaku telah bertemu Kepala Dinas Pendidikan Halbar, namun belum ditindaklanjuti.

Sementara itu Pak Herwani ketika disambangi di rumahnya mengakui bahwa dirinya juga punya jam mengajar tidak cukup 12 jam. Herwani tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi karena menurutnya ketentuan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi harus memenuhi jam kerja selama 12 jam.

"Jadi saya punya jam mengajar cuma 6 jam dan masih kurang 6 jam lagi jadi belum memenuhi ketentuannya". Pungkasnya.

Terpisah Kepala Sekolah SMKN 1 Halbar Niklas R Dimara ketika dihubungi mematikan telepon genggamnya saat mengetahui telpon yang ia terima dari wartawan.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga