Pilkada Serentak
Bimtek Panwascam Se-Kabupaten Sula untuk Peningkatan Kapasitas SDM
Sanana, Hpost — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepada Panwascam se-kabupaten Kepulauan Sula, Rabu 22 Januari 2020 di Hotel Beliga.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin mengatakan bimtek untuk memberikan penguatan kapasitas pada mereka terhadap isi dari UU 10 tahun 2012 perubahan ke tiga dari Perpu nomor 1 tahun 2012 salah satunya.
Lanjutnya Kita ketahui bersama bahwa baru selesai pemilu legislatif, tiap hari bicara UU 7 Tahun 2017 tentang pemilu sehingga pilkada di refres otak kembali. Kemudian dipastikan untuk integritas, independen, harus jujur untuk menyongsong pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula secara demokratis itu tujuannya.
Muksin menyebutkan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Suka sudah mulai membaik sejak pemilu 2015. Walaupun ada Pemilihan Suara Ulang (PSU).
"PSU kan putusan MK bukan rekomendasi bawaslu, beda peristiwa hukumnya ada di rekomendasi Bawaslu kemudian putusan MK. putusan MK itu karena Proses peradilan sehingga menemukan satu bukti peristiwa sehingga diputuskan, " jelasnya pada kegiatan Bimtek Panwascam se Kabupaten Kepulauan Sula,
Bawaslu berhasil mencegah kemungkinan rotasi jabatan terakhir tanggal 8 kemarin.
"Para bupati taat pada surat dari bawaslu sehingga sekarang tidak ada lagi retasi jabatan. Jadi kepala sekolah juga tidak bisa, karena kepala sekolah juga jabatan. Jadi tanggal 8 itu adalah puasanya rotasinya jabatan. Fokus untuk mencegah kemungkinan terjadi netralitas aparatur sipil negara penting sekali UU 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan UU 10 juga menegaskan itu," ungkapnya.
Kemudian untuk aparatur sipil negara dan kepala desa yang sengaja mengambil menguntungkan pasangan calon lain bisa dipidana sesuai pasal 71.
"Kita punya contoh dua aparatur sipil negara di penjara Tidore Kepulauan karena itu khusus untuk aparatur sipil negara kembali ke habitat tidak harus berpolitik karena ranah politik itu orang partai bukan aparatur sipil negara," katanya.
Muksin menambahkan isu politik uang juga merabah ke mana-mana dengan dalih sumbangan mesjid dan gereja.
Sementara netralitas penyelenggara pemilu, PPK, Panwaacam, PPS, dipantau sejak perekrutan untuk menekan tingkat kecurangan. Muksin mengatakan, soal menggelembungan suara, mengubah perolehan suara itu karena tidak onsen pada tiga isu sentral soal pilkada di Sula Dan di 7 kabupaten kota.
"Semoga proses ini bisa berjalan secara baik dan capaian demokrasi kita bisa disukseskan," tegasnya.
Harapanya untuk sosialisasi pilkada di Kepulauan Sula dalam hitungan kami indeks kerawanan pemilu bukan lagi di Sula kita sudah kembali ke Halmahera Utara. "sebagai pengalaman ada 15 kotak suara yang hilang itu di pilkada 2015," ungkapnya.
Hasil telah Bawaslu, Sula sudah mulai turun indeks kerawannya. Tapi belum tentu tidak menutup kemungkinan, tidak ada lagi kerawanan pemilu kemudian melepaskan tanggungjawab.
Komentar