Peraturan Daerah

Lima Perda Inisiatif DPRD Disahkan, SKPD Terkait Tak Hadir

Pasipurna pengesahan Lima rancangan peraturan daerah, inisiatif Provinsi Maluku Utara resmi disahkan menjadi peraturan daerah, Kamis 23 Januari 2019 kemarin pada Paripurna Ke-9, di Gedung Paripurna, Sofifi.

Sofifi, Hpost - Lima rangangan peraturan daerah inisiatif, Provinsi Maluku Utara resmi disahkan menjadi peraturan daerah, Kamis 23 Januari 2019 kemarin pada Paripurna Ke-9, di Gedung Paripurna, Sofifi. Sayangnya, pengesahan itu tidak dihadiri tiga SKPD terkait yang nantinya bertanggungjawab mengimplementasikan perda tersebut.

Pengesahan lima perda dibacakan oleh Sekretaris Dewan Provinsi, Abubakar Abdullah diantaranya, Perda tentang Penanggualangan Malaria, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sossial, Pusat Pemasaran Dan Distribusi Ikan Nasional dan Tata Kelola Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengesahan lima perda tersebut dihadiri oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Ali Yasin.

"Keputusan ini disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Abubakar dalam pidatonya.

Sebagaimana pantauan Halmaherapost, Kepala Dinas atau perwakilan dari dinas terkait yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Keluatan dan Perikanan, Dinas Pendidikan tidak menghadiri pengesahan yang secara teknis mengimplementasikan perda tersebut.

Sofyan Daud || Foto : Istimewa

Terkait hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofyan Daud, menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dinas.

""Etika pemerintahannya, kalau Gubernur dan Wakil Gubernur ada, mestinya pimpinan SKPD terutama dinas yang terkait harusnya ada," ucapnya.

Terlepas dari itu, Sofyan meminta kepada SKPD terkait agar bisa menerjemahkan perda yang telah disahkan ini ke dalam program kerja masing-masing SKPD.

"Khususnya untuk perda perikanan ini sangat relevan dengan petensi yang ada di Maluku Utara. Sebab kontribusi di sektor perikanan cukup signifikan terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Jadi perda-perda ini sangat relevan," katanya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga