Raklamasi Pantai

Tuntut Pembuatan Jembatan, Nelayan Sangaji Boikot Aktivitas Reklamasi

Salah satu warga Kelurahan Sangaji Saat melakukan orasi tuntutan pembangunan Jambatan Keluar Masuk Nelayan di kawasan reklamasi || Foto : Ghaly/Hpost

Ternate, Hpost - Masyarakat Nelayan Kelurahan Sangaji, Ternate Utara melakukan unjuk rasa pemboikotan aktivitas reklamasi, Senin 27 Januari 2020. Mereka menuntut Walikota Ternate hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan tuntutan pembuatan jembatan untuk jalur keluar masuk nelayan diakomodir.

Pantauan Halmaherapost.com, puluhan warga memalang jalan keluar masuk truk pengangut matrial. Aksi penolakan yang berjalan kurang lebih satu jam itu menuntut agar proyek reklamasi itu tidak mempersulit aktivitas nelayan setempat.

Kordinator akis Jainudin saat ditemui Halmaherapos.com di tempat aksinya mengatakan, pihak kelurahan tidak pernah memberi sosialisasi terkait dengan AMDAL reklamasi sehingga mata pencaharian warga nelayan merasa dipersulit dengan dampaknya reklamasi.

Puluhan warga saat melakukan aksi || Foto : Ghaly/Hpost

"Pada awalnya lurah sosialisasi terkait dengan masuknya reklamasi tetapi sosialisasi AMDALnya tidak ada, sehingga saat ini kami masyarakat yang punya mata pencaharian nelayan juga merasa terhambat dan sulit karena tidak ada jembatan atau jalan masuk keluar perahu nelayan," jelasnya.

Jainudin menambahkan, aksi pemboikotan itu meminta DPRD dan Walikota Ternate untuk audensi secara langsung dengan warga nelayan di Kel. Sangaji. Permintaan itu untuk memastikan pembangunan jalan masuk keluar perahu nelayan di kawasan reklamasi.

“Torang (kami) pake satu unit perahu milik nelayan dan satu unit alat berat milik perusahaan dan akan boikot selama DPRD dan Walikota belum hadiri audens yang diminta oleh warga nelayan,” ucapnya.

Aksi ini dilakukan dengan alasan, pihak pemerintah tidak melakukan koordinasi yang jelas dengan masyarakat yang terkena dampak pembangunan reklamasi. Selain itu, masyarakat kelurahan Sangaji juga menyesalkan anggaran Rp. 2 Miliar lebih, yang disediakan untuk reklamasi dan bukan atau belum tentu disediakan untuk pembangunan jembatan bagi para Nelayan.

Resval Try Budiyanto saat bertemu warga nelayan kelurahan Sangaji || Foto : Ghaly/Hpost

Camat Ternate Utara, Zulkifli yang hadir dalam aksi tersebut menjelaskan terkait sosialisasi reklamasi dan amdal. Menurut Zulkifli, pada saat pembahasan amdal untuk pembangunan Reklamasi ini, pihak kelurahan dan beberapa tokoh masyarakat juga diundang.

“Hanya saja penyampaian itu tidak tersampaikan secara jelas kepada masyarakat,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ternate, Risval Budiyanto, saat ditemui di lokasi aksi unjuk rasa, menyebutkan bahwa aspirasi warga ini akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Ternate, supaya proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran sekitar 29 miliar ini berjalan lancar.

“Tentunya dalam melaksanakan reklamasi ini tidak akan mungkin melalaikan berbagai aspek-aspek terkait dengan persoalan-persoalan nelayan. Apa yang terjadi di Kalumata, di Sangaji, adalah masukan-masukan yang penting bagi pemerintah untuk kebaikan ke depan,” ucapnya.

Risval juga mengatakan bahwa izin lingkungan reklamasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurut dia, izin itu keluar karena sudah melibatkan masyarakat.

Alat berat yang digunakan warga untuk memboikot aktivitas reklamasi || Foto : Bur/Hpost

“Kan logikanya seperti itu, kita hanya pemrakarsa, dalam proses pemrakarsa ini, tentu kita wajib mengundang masyarakat yang terkena dampak, tadi disampaikan mereka juga tidak diundang, nanti kita bisa lihat dokumentasi-dokumentasi yang dipunyai oleh PUPR, sebagai pemrakarsa, itu ada semuanya. Nah, ini mungkin ada miskomunikasi,” jelasnya.

Mengenai tambatan perahu, pihaknya mengaku akan tetap mengakomodir. Ia bilang, sebenarnya tambatan ini sudah masuk dalam gambar reklamasi, sejak diprogramkan pada 2019. “Cuma itu masyarakat di sini kan tidak sabar dalam pelaksanaan, sehingga mau bersama-sama,” pungkas Risval.

Penulis: Bur & Jif
Editor: Red

Baca Juga