Penyelenggara Pilkada
Calon PPK yang Terlibat Partai Politik Terancam Gugur

Jailolo, Hpost - Sejumlah peserta Calon Panitia Penyelenggaraan tingkat Kecamatan se-Kabupeten Halmahera Barat terancam gugur dalam seleksi karena terlibat dalam partai politik. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawasan Pemilu Halmahera Barat.
"Jadi terkait dengan Pengawasan dalam perekrutan PPK se- Halbar yang diselenggarakan KPUD, pihaknya selalu eksis dalam pengawasan dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam pengawasan nantinya," kata Kordiv Hukum Pencegahan dan Penindakan (HPP) Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Aknosius Datang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2020, kemarin.
Menurut hasil pengawasan Bawaslu Halbar, tercatat 3 orang calon PPK yang diduga terlibat dalam partai politik. Pihaknya akan merekomendasikan kepada pihak KPUD Halbar agar 3 orang itu tidak direkrut atau digugurkan.
"Selain itu, kami juga akan merekomendasikan nama mantan Panwascam yang bermasalah sesuai dengan petunjuk DKPP yang kini mencalonkan diri sebagai PPK, yakni mantan Panwascam Ibu Utara, Ibu, Ibu Selatan, Sahu, dan Jailolo Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Halbar Miftahuddin Yusup saat ditemui disela-sela seleksi tertulis Calon PPK se - Halbar, Kamis 30 1 Januari 2020, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi Bawaslu.
"Yang jelas kami tetap menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Halbar, bila sudah disampaikan secara resmi yang disertai dengan bukti yang cukup otomatis peserta tersebut akan digugurkan," kata Miftahuddin.
Mantan Kordiv HPP Panwaslu Halbar ini juga meminta kepada pihak Bawaslu Halbar agar secepatnya memasukkan rekomendasi kepada KPUD sebelum pengumuman tes tertulis pada 3 Febuari mendatang.
Komentar