Dugaan Korupsi

Masalah Mesjid Pohea Dibawa ke Ranah Hukum

Aliansi Masyarakat Pohea dan Komisi III DPRD usai bertemu di kantor DPRD, Kamis 30 Januari 2020 || Foto : Tat/Hpost

Sanana, Hpost - Pembangunan Mesjid Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Pulau Sula yang telah berlangsung selama 4 tahun akan dibawah ke ranah hukum. Pembangunan mesjid dengan total anggaran Rp 4,3 Miliar itu terindikasi banyak masalah sehingga tak kunjung rampung.

Hal itu menjadi kesepakatan Aliansi Masyarakat Pohea dan Komisi III DPRD usai bertemu di kantor DPRD, Kamis 30 Januari 2020.

"Mari kita sama sama melapor ini ke rana hukum,” kata Lasidi Leko ketua Komisi III saat hearing di DPRD.

Sebelum hearing, masa aksi menuntut keterbukaan pembangunan masjid Pohea yang terbengkalai empat tahun terakhir. Masyarakat meminta DPRD juga memberikan rincian anggaran biaya pembangunan mesjid untuk digandakan, ada Empat RAB, karena tahap pekerjaan sudah tahap ke Empat.

Pertama, pada 2015 oleh CV. Ira Tunggal Bega, dengan nilai kontrak Rp488.427.000 juta Lalu, pada 2017, beralih ke CV. Sanana Mandiri, nilai kontrak Rp957.996.903 juta, dan pada 2018, dikerjakan oleh CV. Sanana Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.959.904.793 Miliar, serta tahun kamarin 2019, pengerjaan Mesjid Pohea dipegang oleh CV. Dwiyan Pratama dengan nilai kontrak Rp294.093.402 juta.

Mesjid Pohea, Sanana Utara, Kepulauan Sula || Foto : Tat/Hpost

Masyarakat yang kecewa dengan pembangunan Masjid Raya Pohea langsung mengekspresikan kekesalannya saat tiba di Kantor Dinas PUPR Kepsul. Mereka menilai tim ahli yang didatangkan dari Unkhair oleh Dinas PUPR tidak berkerja maksimal karena saat memeriksa mesjid, tidak membawa perlengkapan yang nantinya menguatkan hasil pemeriksaan di lapangan.

"Dimana Peran PU hingga sampai saat ini pembangunan masjid dengan anggaran 4,3 milyar dihabiskan tapi masjid tidak selesai dibangun," kata Syarif salah satu putra desa Pohea.

Aksi yang tergabung dalam aliansi itu, BEM STAI Babussalam Sula serta KNPI dan warga desa Pohea itu juga diwarnai kritikan pedas kepada Pihak PU. Al Gazali Fataruba salah satu masa aksi dalam orasinya menyampaikan, kontraktor dalam proyek ini adalah orang dekat bupati Sula jangan jangan kadis PU takut, sehingga dibiarkan berlarut tanpa ada penyelesaian.

Kekesalan itu juga disampaikan oleh Anto salah satu warga Pohea bahwa, masyarakat pohea sudah hibahkan tanahnya untuk seluruh perkantoran di lingkup Pemerintah daerah. Tapi pembelasan Pemda dirasa sangat kejam, karena membiarkan pembangunan mesjid tanpa ada penyelesaian. Padahal dulunya sebelum adanya pembangunan mesjid baru, salah satu mesjid Pohea juga termasuk mesjid tertua di Kepsul.

“Setelah pembangunan baru lebih hancur. Olehnya itu, apabila pembangunan mesjid Pohea tidak segera diselesaikan maka warga Pohea akan memblokir jalan menuju perkantoran yang ada di Desa Pohea, sebab itu lahan warga yang dihibahkan,” paparnya.

Masa yang tak puas karena sudah berulang kali melakukan aksi tapi tak ada hasil memuaskan serta respon baik dari PU, langsung menerobos masuk kantor PU guna meminta dokumen seperti RAB dan lain lain, namun dihadang Satpol PP dan pihak Kepolisian hingga nyaris bentrok.

"Seluruh dokumen sudah kami serahkan ke DPRD jadi tidak ada yang disembunyikan," kata Kadis PU M. Lutfi, saat aksi di depan kantor PUPR, Kamis 30 Januari 2020.

Penulis: Tat
Editor: Red

Baca Juga