Tenaga Kerja

PT IWIP Tak Akomodir Tuntutan, Perusahaan Dianggap Menghina Suku Sawai

Massa aksi saat hearing dengan manajemen eksternal PT IWIP Marlom, Kamis 6 Januari 2020 || Foto : Eno/Hpost

Weda, Hpost – Tuntutan masyarakat lingkar tambang yang mendesak agar Manajer Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Jonang agar dicopot beberapa bulan lalu tak diakomodir. Keputusan ini dianggap menghina suku Sawai yang menjadi masyarakat tempat di kawasan perusahaan tersebut.

Sampai saat ini tuntutan itu tidak diakomodir oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Hal ini membuat Masyarakat lingkar tambang geram dan kembali melakukan aksi, Rabu 5 Februari 2020.

Tak lama massa aksi kemudian melakukan hearing dengan manajemen PT IWIP yang diterima oleh manajemen External Marlon Kandaouw dan Risky.

Saat hearing koordinator lapangan (Korlap) Husen Ramli meminta agar manejemen perusahan PT. IWIP segera memecat menejer Security, Jonang dari perusahan karena dia telah membuat kegaduhan dalam perusahan, karena telah menghina suku sawai yang berada disekitar tambang dengan nada bahwa dia tidak takut kepada suku sawai.

“Saya tidak Takut kepada Suku Sawai,” ucap Husen Meniru percakapan Jonang.

Husen mengungkapkan, pada aksi, Kamis 28 November 2019, masyarakat sudah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Jonan. Hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak perusahan dengan massa aksi.

“Jonang sudah berulang kali berulah sehingga kita sudah mengelar aksi dan aksi sudah berulang kali dengan tuntutan yang sama yaitu pecat dan keluarkan manajer security dari bumi Maluku kieraha,” katanya.

Menurut dia, Jonang bukan lagi berhadapan dengan masyarakat Halteng pada umumnya tapi berhadapan dengan masyarakat suku Sawai yang berdomisili di Patani, Maba dan Weda.

“Ini sebagai bentuk penghinaan  kepada suku bukan masyarakat, jadi kami minta kepada manajemen memecat dan Jonang keluar dari Halteng,” cetus Ramli saat hearing.

Hearing sempat tertunda beberapa menit, karena perwakilan manajemen masih konsultasi dengan pimpinan, bapak Calvin. Tak butuh waktu lama hearing dilanjutkan dengan mendengar hasil konsultasi terkait tuntutan massa aksi.

Setelah hearing, Manajer Eksternal PT IWIP, Marlon Kandaouw, menjelaskan, pihak perusahan tidak dapat mengakomodir tuntutan pemecatan manajer security dengan alasan tuntutan masyarakat tidak mempunyai bukti kuat dan tidak mendasar.

"Perusahan mempunyai prosedur dan tahapan untuk pemecatan karyawan karena perusahan mempunyai SOP. Untuk pemecatan yang bersangkutan kita lihat apa pelanggaran besar atau diluar SOP, kalau unsur itu terpenuhi maka tidak segan - segan yang bersangkutan akan dipecat.

Marlon bilang, tuntutan terhadap Jonan hanyalah opini yang tidak jelas. “Kita perusahan tidak asal main pecat orang,” kata Marlon.

Sementara terkait, karyawan yang sudah di-PHK dan tidak lanjut kontrak, perusahaan menyanggupi permintaan massa aksi dengan memanggil kembali dan melanjutkan kontrak.

“Dengan pertimbangan bertahap dan dilihat dari kinerja serta bentuk alasan pemecatan karyawan tersebut.Untuk karyawan kontrak kita lihat dari kinerja kerja dengan waktu kontrak,” ungkap Marlon.

Mendengar ucapan perwakilan pada saat hearing, massa aksi sempat marah dan mengatakan apa yang diambil manajer Calvin tentang keputusan tidak dipecat Jonang berarti telah menghina suku Sawai dan perusahan dianggap telah menginjak-injak harga diri masyarakat suku Sawai.

"Kami menerima perusahan hadir berinvestasi tapi kami tidak terima perusahan telah melindungi dan perusahan termasuk menghina suku Sawai, yang berhadapan saat ini adalah suku sawai yang berarti menghina Suku masyarakat suku Sawai yang berada dimana,Patani dan Weda,” kesal Wahab Nurdin, massa aksi lainnya.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan kekesalan atas keputusan pihak perusahan secara tidak langsung telah menghina masyarakat suku Sawai itu secara keseluruhan.

"Kami akan mengelar aksi lebih besar lagi," tandas Wahab.

Massa aksi mendapat pengawalan dari anggota TNI dan Polri serta Security Perusahan.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga