Dana Kelurahan
Takut Jadi Temuan, Lurah Diminta Percepat Pertanggungjawaban DK
Ternate, Hpost - Banyaknya kelurahan di Kota Ternate enggan menyelesaikan pertanggungjawaban Dana Kelurahan tahun anggaran 2019. Hal itu membuat Pemerintah Kota Ternate menggelar Rapat Koordinasi Dana Pembangunan Partisipasi Kelurahan dan Dana Kelurahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor Walikota Ternate, Jumat 14 Februari 2020 pukul 16:00 WIT.
Rapat dipimpin langsung Walikota Ternate Burhan Abdurahman, didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Ternate Thamrin Alwi, Kepala Bappeda Kota Ternate Said Assagaf dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate Ariyandi Arief. Rapat sore itu dihadiri 7 Camat dan 77 Lurah.
Dalam rapat tersebut, mencuat sejumlah kendala yang disampaikan para lurah sebagai sebab keterlambatan pertanggung jawaban.
Sebab itu adalah dari banyaknya laporan pertanggungjawaban yang harus dibuat hingga kurangnya petugas kelurahan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas untuk mengelola Dana Kelurahan (DK).
Atas hal tersebut, Walikota Ternate Burhan Abdurahman memberikan sejumlah tanggapan. Pertama, terkait banyaknya laporan yang dikeluhkan. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban wajib dikerjakan, dilakukan dan diselesaikan. Apa lagi DK sendiri adalah bantuan pusat yang pasti diminta pertanggungjawabannya.
"Susah atau tidak, berat atau tidak, harus dikerjakan. Karena itu bagian dari hasil kerja yang dilakukan. DK yang diberikan dipergunakan untuk pengerjaan fisik dan pemberdayaan. Kalau fisik, mana buktinya dan kalau pemberdayaan mana berkas administrasi dan berita acaranya? Karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Maret ini akan melakukan pemeriksaan. Dan kalau sampai satu atau dua pekan kedepan masih belum diselesaikan, maka bukan tidak mungkin akan menjadi temuan dan kelurahan bersangkutan tidak diberikan DK tahun anggaran 2020 ini," papar Burhan.
Burhan berharap, pertanggungjawaban DK tahun 2019 segera diselesaikan secepatnya. DK yang dari tahun ke tahun akan mengalami kenaikan, seperti dengan Dana Desa (DD).
"Kalau pengelolaannya bagus, maka saya (Walikota-red) dan Walikota lainnya bisa meminta kenaikan besaran DK. Dan itu menjadi angin segar bagi kalian. Kenapa? makin besar DK yang diterima, makin banyak perbaikan yang dibuat kelurahan dan secara tidak langsung, perwajahan Kota Ternate semakin bagus," imbuhnya.
Di akhir rapat, Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi sedikit menambahkan, salah satu kendala sejumlah kelurahan belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DK adalah penyelesaikan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, lanjut dia, salah satu jalan keluar mengenai kurangnya petugas ASN di kelurahan adalah dengan meminta mutasi kepada sejumlah ASN di Pemkot yang paham terkait pengelolaan DK.
"Lurah bisa minta nama-nama ke kita, siapa-siapa saja ASN yang akan ditarik ke kelurahan, bukan kita yang kasih. Karena kalau kita yang kasih, kita tidak tahu apakah ASN tersebut bisa mengelola DK dengan baik dan benar atau tidak. Jadi, saya ingatkan kembali, cepat selesaikan laporan pertanggungjawababnya. Jika tidak, bisa jadi temuan BPK," tandasnya.
Komentar