Inrastruktur Jalan
Proyek Multi Year Tersendat, Komisi III DPRD Halmahera Tengah Desak Kontraktor

Weda, Hpost - Proyek multi year di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara masih tersendat. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Tugu Utama Sejati, PT Sederhana Jaya Abadi dan PT Hapsari Nusantara Gemilang itu memantik perhatian Komisi III DPRD Halmahera Tengah.
Ketua Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim kepada Halmaherapost.com, Kamis 12 Maret 2020 mengatakan mengenai proyek multi year itu pihaknya sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR bersama rekanan pihak ketiga yakni para kontraktor yang menangani proyek Multiyears.
PT. Tugu Utama Sejati melaksanakan pekerjaan Jalan hotmix Sakam-Tepeleo, PT. Sederhana Jaya Abadi melakukan pekerjaan hotmix jalan Patani-Tepeleo dan PT. Hapsari Nusantara Gemilang yang melakukan pekerjaan GOR di Kota Weda.
"Jadi penjelasan dari Dinas PU bahwa proyek Multiyears ini tiga tahun, maka saat ini sudah berjalan satu tahun setengah. PT. Tugu Utama Sejati itu pekerjaannya baru 45 persen, kemudian PT. Sederhana Jaya Abadi itu baru 27 persen dan PT. Hapsari Nusantara Gemilang 16 persen," jelas Aswar.
Aswar menambahkan, dalam RDP itu Komisi III menanyakan kendala apa yang dihadapi kontraktor sehingga menghambat pekerjaan itu.
Kendala PT. Tugu Utama Sejati, sebut Aswar, adalah belum memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) atau unit produksi campuran beraspal.
"Padahal ini persayaratan penting bagi perusahan supaya bisa kerja, jalan ini kan harus ada AMP baru bisa terlaksana, tetapi kalau AMP tidak ada bagaimana mau bikin jalan," bebernya.
Sementara PT. Hapsari Nusantara Gemilang hingga saat ini pekerjaannya baru mencapai 16 persen. Pihak perusahaan beralasan bahwa proses pengangkutan alatnya dari Pulau Morotai ke Weda terlambat karena kondisi lautan yang tak bersahabat.
"Itu alasan yang tidak masuk akal, harusnya perusahaan siasati, supaya pekerjaan tetap jalan," timbalnya.
Proyek GOR misalnya, hingga saat ini alat berat yang tersedia hanya eksavator sebanyak dua unit, 4 unit truck. Sementara Bomag tidak ada. Padahal proyek itu senilai miliaran rupiah.
"Karena itu komisi III akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk membuat rekomendasi pemutusan kontrak kerja ke perusahan, karena kita ketahui bersama bahwa GOR ini adalah menjadi cita-cita besar pemerintahan Elang-Rahim" tutupnya.
Komentar