Corona Virus

Bahaya Covid-19, Pemkot Ternate “Rem” Keberangkatan Keluar Daerah

Corona virus, Pemkot Gelar Rakor antisipasi, Senin 16 Maret 2020 || Foto: Awi/Hpost

Ternate, Hpost - Wabah Covid-19 atau yang sering kita sebut corona virus, sekarang ini makin membahayakan. Wabah yang berasal di Wuhan, China itu kini sudah sampai ke Indonesia.

Setidaknya, dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan terinfeksi wabah tersebut. Tentunya, hal itu membuat aktifitas masyarakat menjadi terganggu dan dibatasi ruang geraknya.

Tidak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini, Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahyo Kumolo.

Imbauan tersebut berisikan bahwa, ASN diwajibkan bekerja di rumah untuk mewaspadai penyebaran corona virus.

Edaran dengan Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan instansi pemerintah.

Meski begitu, edaran tersebut belum diterapkan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepada Halmaherapost.com, Selasa 17 Maret 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Thamrin Alwi menjelaskan, ASN dilingkup Pemkot masih beraktifitas seperti biasa.

Hanya diminta kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk melakukan sosialisasi akan wabah Covid-19 melalui spanduk ataupun pamflet.

"Selain itu, kita juga mengerem keberangkatan keluar daerah. Kecuali sesuatu dan lain hal yang sifatnya urgen. "katanya singkat.

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga