Corona Virus
Satu Positif, Pemprov Malut Diminta Umumkan Status KLB
Ternate, Hpost - Meski satu warga di Ternate, Maluku Utara dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau Corona, namun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menetapkan status Kejadian Luar Bisa (KLB). Oleh karena itu, Pemerintah diminta segera menetapkan status KLB.
“Kalau sudah satu (kasus positif) Pemerintah harus langsung menyatakan KLB,” kata Direktur LSM RORANO Maluku Utara, Asghar Saleh meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah penemuan kasus positif Covid-19 di Ternate sore tadi, Senin 23 Maret 2020.
Asghar mengatakan, bila sebelumnya Pemprov Maluku Utara telah menetapkan status siaga corona di daerah ini, maka status itu otomatis langsung ditingkatkan menjadi KLB setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di Kota Ternate.
“Kalau kemarin-kemarin statusnya siap siaga, ya kalau sekarang dari sisi kesehatan statusnya sudah harus langsung KLB,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara agar secara resmi mengumumkan status Kejadian Luar Bisa pasca ditemukan kasus baru pasien positif virus corona baru atau Covid-19 sore tadi.
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Maluku Utara, dr Rosita Alkatiri Rosita saat konferensi pers di Posko Covid 19, Senin 23 Maret 2020, hanya menyampaikan angka-angka baik OPD, PDP maupun positif Corona dan menyampaikan sejumlah imbauan.
Kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Ternate adalah pasien dirujuk dari Rumah Sakit Tentara yang sebelumnya dipulangkan dari RSUD Chasan Boesoirie Ternate karena dianggap kondisinya membaik.
Padahal, setelah hasil tes spesimen yang dikirim ke Litbangkes pada Kamis, (18/3) dan diperoleh hari siang tadi, menunjukkan bahwa orang tersebut positif covid-19.
Sore tadi, pasien positif tersebut langsung dibawa kembali ke RSUD. Pihak RSUD juga turut membawa keluarga pasien untuk dikarantina.
Komentar