Covid-19 Maluku Utara

Penutupan Akses 7 Hari di Kepulauan Sula Akan Ditinjau Ulang

Foto: Isimewa

Sanana, Hpost - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara telah menutup sejumlah akses ke daerah itu sejak 25 hingga 31 Maret 2020.

Ini sesuai dengan instruksi Bupati Kepulauan Sula nomor : 02 Tahun 2020 dan juga instruksi Bupati Kepsul nomor :01 Tahun 2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19 di Kepsul.

Dalam instruksi itu setidaknya ada  17 poin,  yang pertama adalah meliburkan siswa mulai dari sekolah TK, SD, dan SLTP/MTS terhitung sejak tanggal 24 Maret sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan dengan tetap belajar mandiri atas petunjuk guru dan harus mendapat pengawasan dari orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kedua, menutup sementara tempat-tempat hiburan malam (cafe), rumah makan (dibolehkan pesan antar tidak makan di tempat), kegiatan turnamen olahraga.

Kemudian pada poin ke lima, bagi pejabat daerah dan ASN Pemerintah Kepsul terhitung mulai 24 Maret melaksanakan aktivitas di rumah , tugas kantor tetap dilaksanakan dengan komunikasi terbatas atau menggunakan Hp dan media sosial (WhatsApp, Instagram dan Facebook).

Pada poin ke  sepuluh, pemerintah daerah menjamin dan memastikan sistem dan transportasi lokal dan regional akan berjalan dengan lancar dan aman, selama belum ada kebijakan Lockdown, namun pada kondisi darurat Pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk kepentingan bersama.

Olehnya itu penutupan sementara akses selama tujuh hari ini l, kata Bupati Kepsul, Hendrata Thes, bahwa berakhirnya  tujuh hari ini semuanya akan didiskusikan lagi dengan masyarakat dan mengkaji lagi kesiapan pangan, obat obatan dan logistik. Karena akan ada satu kapal yang sudah siap distribusi logistik.

"Mohon maaf kepada teman-teman media perlu meluruskan saja bahasanya, sehingga tidak ada bahasa lockdown, Ini bukan lockdown. Karena pada poin 10 itu kan tidak melakukan lockdown. Kalau lockdown konteksnya lain lagi, karena itu terlalu luas, karena itu memerlukan keputusan pemerintah pusat," ungkapnya saat diwawancara sejumlah media usai pertemuan masyarakat dengan bupati, Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan DPRD di posko gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus (Covid 19) di jalan Skep, Desa Mangon Kecamatan Sanana.

Karena yang dilakukan pemerintah saat ini, tegas Bupati, semuanya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Penulis: Tat
Editor: Ata/Red

Baca Juga