Tunjangan Kinerja

Tenaga Medis RSUD Chasan Boesoirie Tuntut Pemrov Segera Bayar Tukin

Sejumlah Tenaga Medis RSUD Chasan Boesoirie yang melakukan aksi tuntutan pembayaran tukin, pada Senin 30 Maret 2020 || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Kecewa karena tunjangan kinerja tidak kunjang dibayar, Puluhan tenaga medis di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, menuntut Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera mencairkan permintaan tersebut.

Muchlis Marhaban, salah satu tenaga kesehatan mengatakan, aksi mereka hari ini hanya meminta ketegasan kepada Pemprov Malut dalam bentuk tertulis di hadapan  tenaga medis, agar merealisasikan tukin.

“Di tahun 2019, dijanji 2020 teman-teman di kami cek di manajemen bilangnya tidak dapat. Terus kita pertanyakan bahwa pihak rumah sakit tidak buat usulan sehingga tidak muncul di RAB. Setelah kami konfirmasi ke manajemen ternyata bohong besar, ternyata manajemen sudah berusaha masukan tapi tidak ada respons atau tidak disetujui,” kata Muchlis, Senin 30 Maret 2020.

“Dari pihak pemprov katanya akan dimasukkan dianggarkan perubahan. Makanya kami minta ketegasan, jangan sampai dilupa lagi,” katanya lagi.

Padahal, dalam Pergub Pasal 9 ayat (3) dijelaskan TPP yang diberikan kepada RSU/RSJ diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri. Muchlis menjelaskan, pada 24 Februari 2020, mereka bertemu dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk meminta agar PNS di RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate segera diberikan TPP sebagaimana PNS lain di lingkungan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kemudian pada 9 Maret 2020, mereka bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara untuk meminta hal serupa

“Hanya saja sampai dengan hari ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak memberikan tanggapan secara resmi atas permasalahan ini. Maka pada hari ini kami segenap Tenaga Paramedis RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate melakukan aksi ini,” kata tenaga medis.

“Makanya kami meminta Gubernur Provinsi Maluku Utara segera memberikan pernyataan secara resmi kepada kami tentang kepastian Tenaga Paramedis RSUD Dr Chasan Boesoirie Ternate mendapatkan TPP. Kemudian pernyataan Gubernur itu disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 2 April 2020. Jika tidak kami akan melakukan aksi lanjutan,” kata massa aksi dalam pernyataan sikapnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga