Corona Virus

203 Karyawan di Ternate Dirumahkan

Grafis: Layank/Hpost

Ternate, Hpost – Pandemi Corona Virus mulai berdampak terhadap karyawan di sektor formal di Kota Ternate. Ratusan pekerja di tiga sektor yakni, perdagangan, perhotelan, restoran dan hiburan mulai dirumahkan, guna pencegahan dan penanggulangan serta keberlangsungan usaha.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, 3 April 2020, sebanyak 633 karyawan telah terdampak karena imbuan Social Distansing akibat Pendemi Corona Virus.

Sementara 203 pekerja dirumahkan tanpa dibayar gaji maupun insentif dari pihak perusahaan maupun pemerintah, diantaranya karyawan di sektor perdagangan 19, sektor perhotelan 57 karyawan, sektor restoran dan hiburan 127.

Terkair hal itu, Kepala Dinas Tenaga kerja, Kota Ternate, Jusuf Sunya, mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai kesepakatan karyawan dan perusahaan. Hal itu merujuk pada surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha, dan ditindaklanjuti oleh Edaran Walikota Ternate.

Sementara ketika ditanya soal skema pemberian insentif kepada karyawan yang dirumahkan?, Jusuf bilang, tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

“Kebijakan anggaran yang tidak sama, APBD DKI 80 Triliun, Ternate hanya Rp 1 Triliun.  Yang kedua skema itu masih harus dibahas bersama DPRD lagi,” jelasnya

Rujukannya saat ini, kata Jusuf, adalah edaran menteri. “Ini sambil menunggu skema persetujuan DPRD kalau ada pergeseran anggaran. Soalnya sudah dibahas dan disahkan, jadi tidak bisa dibijaki karena berdampak hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Ternate, mengatakan, Dinas Tenaga Kerja harus mendata ke seluruh sektor

“langkah berikutnya dibijaki dengan pelaku usaha dan seluruh instansi terkait,” katanya.

Nurleala mengatakan, terkait dampak di dunia tenaga kerja sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Ternate. Namun, kebijakan yang diambil belum tampak.

“Misalkan kaitan pekerja yang dirumahkan, harus awasi jangan sampai ada PHK atau dirumahkan tapi tidak dibayar gaji. Nah Pemkot berkewajiban memantau semua ini, bukan hanya berwacana sibuk cari lahan kuburan,” paparnya.

Menurutnya, anggaran bisa digeser asalkan pro rakyat. “Sebelumnya, kami telah mendorong pergeseran karena 9M itu 5,5 M baru dari perjalanan dinas saja. Belum lagi dari program kegiatan yang masih banyak akan digeser. Yang penting berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Penulis:

Baca Juga