Pedagang Kaki Lima

Berebut Tempat Jualan Ikan di Pasar Basanohi Sanana

Para pedagang ikan musiman di Pasar Basanohi || Foto: Tat/Hpost

Sanana, Hpost - Tempat jualan ikan musiman di kawasan Pasar Basanohi, Sanana, Kepulauan Sula, yang biasa digunakan oleh pedagang dari tiga desa Waiboga, Fokalik, Sekom, dirombak para pedagang tetap. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 April 2020.

Salah satu penjual ikan musiman yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, tempat jualannya dirombak oleh pedagang ikan. Mereka inginkan agar penjual musiman tidak tetap itu hengkang.

"Kami tidak diizinkan berjualan ikan disitu. Dulu kalo kami berjualan bersamaan di pasar ikan juga mereka menolak. Makanya kami berjualan di luar dari pasar ikan, tapi tetap juga mereka tidak mau, padahal tempat berjualan kami diluar panas karena tanpa atap," ungkapnya.

Dia mengaku, pernah ada rapat dengan pihak terkait membahas masalah itu yang menyepakati harga ikan harus disamakan. Selain itu, semua pedagang mendapat tempat di pasar untuk berjualan.

Kepala Dinas Koperindag Kepulauan Sofiah Sjamlan kepada Halmaherapost.com di Pasar Basanohi, disela-sela pengaturan blok untuk penjual musiman, mengatakan, peristiwa ini berulang kali terjadi antara pedagang musiman dan pedagang tetap.

Pedagang tetap, kata dia, terdaftar, punya pengurus, organisasi, ada ketua dan sekretaris dan juga membayar iuran ke Dinas Koperindag.

"Musiman ini lepas, hari ini bawa jualan besok orang lain lagi yang jualan. Karena mereka tidak terdaftar, makanya tidak dipungut retribusi," akunya.

Peristiwa yang berlangsung lama itu sulit untuk diatasi. Padahal semua pihak terkait sudah duduk satu meja. Namun kesepakatan tidak ditaati.

Kehadiran penjual musiman memang berpengaruh terhadap omzet pedagang ikan tetap. Pendapat pedagang tetap cenderung turun. Meskipun begitu, jumlah penjual musiman lebih banyak dibanding pedagang tetap. Pedagang tetap hanya berjumlah 65 orang sedangkan penjual musiman sebanyak 67 orang.

"Mereka para pedagang tetap punya operasional, bayar iuran, rutin mengganti es di bak ikan. Tapi para pembeli langsung beli ikan segar di pedagang musiman yang harganya murah. Olehnya itu para pembeli lebih memilih ikannya pedagang musiman. Hal itu membuat marah para pedagang tetap," tuturnya.

Sofiah mengaku dari peristiwa itu pihaknya mendadak menggelar pertemuan di kantornya. Dalam pertemuan itu, Sofiah meminta bantuan dari Satpol PP, Kesbang, Perikanan, dan kepolisian untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut.

"Pedagang tetap di Pasar ikan di lao (utara), pedagang musiman di sabla dara (selatan). Akan tetapi dengan harga ikan yang sama harganya," solusinya.

Dengan demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan oleh bidang teknis dan Satpol PP untuk setiap hari para pedagang musiman diawasi dalam artian tidak terlalu banyak berjualan.

"Dibagi dalam beberapa desa yakni Waiboga sebanyak 20 orang per hari itu maksimalnya, Sekon, Mangon, Bega, Wai Goi, Malbufa, Fokalik dan Fogi. Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah disediakan tempat agak sedikit besar karena 20 orang yang berjualan, yang lainnya agak sedikit kecil karena hanya 1 sampai 5 orang saja pedagangnya," imbuhnya.

Di lokasi ini, lanjut Sofiah, akan dibagi agak sedikit luas untuk Waiboga, tetapi yang sedikit dibuatkan satu blok, kan ada tiga blok semuanya. Hari ini sudah bisa berjualan.

"Kesepakatannya itu, sesama penjual ikan harganya sama, apa yang dijual pedagang ikan tetap, sama juga dengan pedagang musiman. Misalnya pedagang tetap jual ikan momar 10 ribu 4 ekor, pedagang musiman juga harus sama.

Sofia mengimbau, harga ikan diawasi sehingga harganya sama.

"Karena pedagang tetap ambil ikan dari orang, mereka ada ongkos untuk beli es," ujarnya.

Sofiah berharap kesepakatan tersebut dipatuhi untuk semua pedagang sehingga tidak ada lagi riak-riak di pasar.

"Mudah mudahan semua sadar, introspeksi diri baik pedagang tetap maupun musiman.  tadi mereka sudah terima kesepakatan.  Sebab semuanya mencari hidup, semua orang Sula satu luka semua luka, satu sakit semua sakit. Semua usaha untuk keluarga," jelasnya.

Dia melanjutkan, semua warga punya hak yang sama untuk berjualan, tidak ada larangan dari siapapun. Tidak ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak.

"Semoga kejadian tadi tidak lagi terulang. Karena akan terus diawasi. Besok akan diberikan blok, ada dengan tempelan nama," tutupnya

Penulis: Tat
Editor: Red/Ata

Baca Juga