Tambang
Beri Izin, PT IWIP Malah Intimidasi Pedagang

Weda, HPost - Sebanyak delapan Kepala Keluarga Desa Sawai Woebulen, Kecamatan Weda Tengah yang berjualan di Lokasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park diusir secara paksa oleh pihak manajemen perusahan. Konon, perusahaan asal China itu melarang warga berjualan di lokasi itu dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Menurut keterangan warga perusahan sudah bikin surat persetujuan dan diteken bersama warga yang berjualan di lokasi itu.
Naplesius Takuling, salah satu warga menjadi korban pengusiran menjelaskan, surat pernyataan kesanggupan yang dibuat manajemen perusahaan tersebut mengizinkan mereka untuk berjualan di lokasi perusahan.
Dalam surat pernyataan tersebut kata dia, terdapat beberapa poin diantaranya, warga yang berjualan tidak menghidupkan bahan bakar berupa kompor atau tabung gas untuk aktivitas penggorengan. Menjaga kebersihan dilokasi dan sekitar area jualan, serta siap membantu menjaga ketertiban keamanan demi untuk kenyamanan bersama.
"Jadi surat pernyataan kesanggupan bermeterai 6000 yang diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2020 itu dibuat oleh manajemen perusahaan dan meminta kepada kami untuk menandatangani sekaligus berjualan," kata Naplesius Takuling, kepada wartawan, Selasa 14 April 2020.
Namun kata dia, tiba-tiba mereka yang awalnya diminta untuk berjualan di lokasi tersebut malah diusir dengan cara tidak manusiawi. Mareka ditekan bahkan diintimidasi dan diperhadapkan dengan pihak keamanan yang bertugas di perusahaan itu.
"Jujur saja kami sangat kecewa melihat aksi pengusiran yang dilakukan pihak perusahaan yang memanfaatkan petugas keamanan dan security itu," kesalnya.
Tindakan PT IWIP tersebut mengundang kecaman dari sejumlah tokoh. Salah satunya Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, Munadi Kilkoda.
"Tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahan itu tidak dapat dibenarkan, itu tidak manusiawi," kata Munadi, Rabu 15 April.
Munadi juga menjelaskan, semestinya perusahan membuka peluang usaha yang sebesar-besarnya kepada masyarakat lokal untuk memanfaatkan kesempatan atas keberadaan perusahan tersebut. Bukan sebaliknya.
Geliat ekonomi baik melalui usaha kecil yang dibuat Warga menunjukan ada multiplayer efek atas adanya investasi di satu wilayah.
Tapi kalau melarang Warga berusaha, tentu perlu dipertanyakan komitmennya Perusahan.
Apa guna ada investasi kalau justru masyarakat juga tidak mendapat manfaat apa-apa terutama secara ekonomi.
"Sejujurnya saya ingin bilang, investasi tambang ini telah memutus hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya. Mereka tidak lagi bisa kelola tanah, laut, air,dll. untuk menjaga kelangsungan hidup mereka," cetus Munadi yang juga Anggota DPRD Halteng.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Halteng ini, hal ini juga merupakan satu kesempatan warga untuk memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada.
"Saya juga meminta perusahan jangan mengusir masyarakat kecil yang berusaha, bila perlu Perusahan membuka lapak yang layak untuk mereka bisa berusaha,"
"Pemerintah juga harus menegur pihak perusahan yang mengambil tindakan sepihak dan berkewajiban melindungi masyarakat dari perbuatan yang tidak manusiawi ini," harapnya.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pengusiran ini lakukan lantaran ada dugaan persaingan bisnis karyawan perusahan dengan warga lingkar tambang. Sebab itu, warga kembali dusir dengan paksa untuk mengosongkan lokasi.
Komentar