Covid
Berstatus PDP, Satu Warga Pendatang di Tarau Diisolasi

Ternate, Hpost - Satu warga pendatang yang bekerja di perusahaan jasa keuangan di kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara dirujuk ke RSUD. Warga asal Bekasi, Jawa Barat itu telah diisolasi dengan status Pasien Dalam Pengawasan.
Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com menyebutkan, laki-laki yang bekerja sebagai instruktur security itu menderita sakit yang diduga demam berdarah dengue memeriksakan diri ke Puskesmas Bahari Berkesan Pada Kamis 23 April 2020. Sang instruktur itu kemudian dilarikan di Rumah Sakit Tentara (RST).
Selanjutnya, pada Jumat 24 April 2020, malam tadi dirujuk ke RSUD Chasan Bosoirie, setelah hasil Rapid Test yang bersangkutan reaktif dengan kondisi sakit.
Status warga pendatang itu sempat warga membuat panik. Namun, Lurah Tarau Rizal Tomagola dan Kapospol Bandara Babullah Riko Ibrahim yang juga warga Tarau mencoba menangkan pemuda. Pasalnya, sebanyak 23 orang pemuda kampung bekerja di perusahaan yang terletak di jalan baru, kelurahan Tarau.
Lurah Tarau, Rizal Tomagola kepada Halmaherapost.com, status warga itu sudah ditindaklanjuti ke Gugus Tugas Kota Ternate. Saat ini, kata Lurah, pendatang ini menunggu hasil Tes Swab.
“Saya sudah sampaikan ke Gugus Kota, lewat Gugus Kecamatan. Tentang kebenaran status warga kami," kata Rizal 25 April 2020, di k hari.
Lukman salah satu pemuda meminta kepada Lurah agar secapatnya melakukan langkah pemagangan dini terhadap 23 warga Tarau yang disinyalir telah melakukan kontak langsung dengan sang instruktur tersebut.
"Lurah harus segera bertindak, sebelum tim Gugus Tugas turun anak kampung yang kerja di situ harus diisolasi mandiri," pintanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi dr Alwia Assagaf, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini gugus tugas telah mengirim 22 spesimen untuk diperiksa di Makassar.
"Biasanya hasilnya sudah diperoleh 3-4 hari, tergantung banyaknya antrean spesimen di BBLK Makassar," kata Awlia
Komentar